RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Hukum & Kriminal / Uncategorized

Kamis, 18 Maret 2021 - 01:42 WIB

Kurang Dari 24 Jam Team Alap – Alap Unit Reskrim Polsek Semende Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com MUARA ENIM  – Berawal pada hari Rabu Siang 17 Maret 2021 pada pukul 11.00wib Surdin warga desa batu surau kecamatan Semende darat tengah kabupaten Muara Enim yang datang ke Mapolsek Semende untuk melaporkan atas kejadian hilangnya kendaraan roda dua jenis Honda Revo miliknya

Kejadian hilangnya kendaraan tersebut dikatakannya pada penyidik sekira pada pukul 03.00wib Rabu 17 Maret 2021

Atas Laporan tersebut Kemudian Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan.S.E Segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semende Untuk melakukan penyelidikan atas laporan dari pelapor

Menanggapi perintah Kapolsek tersebut Kanit Reskrim Polsek Semende bersama team mulai melakukan penyelidikan alhasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Semende bersama team Alap-alap mendapatkan hasil dengan mengantongi ciri-ciri  dan identitas pelaku

Usai melakukan penyelidikan lalu Kanit dan team Melaporkan Hasil penyelidikan kepada Kapolsek

Berbekal identitas dan ciri-ciri para pelaku KAPOLSEK Semende Iptu Heri Irawan S.E Segera Memerintahkan Team Alap-alap yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Semende Bripka Ardiansyah Yunisca, melakukan penangkapan pelaku Curanmor

Kurang Dari 24 Jam, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Semende tim Alap-alap berhasil menemukan para pelaku yang saat itu berpapasan dengan team alap-alap di wilayah desa Karya Nyata

Saat itu kedua pelaku hendak pulang kerumahnya masing-masing di wilayah Semende Darat Laut sepulang menjual motor hasil curian.

Tim Aap-alap mencocokkan foto identitas dan ciri-ciri para pelaku yang telah di kantonginya 

Baca Juga :  Bupati Rocky Tandatangani MoU Pembangunan Kluster Tambak Udang Dengan Ditjen KKP


Dirasa cocok dengan ciri-ciri dan identitas dari para pelaku Tim Alap-alap Polsek Semende Segera melakukan penyergapan di wilayah pancur ringkih kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim

Saat akan dilakukan penyergapan, Kedua pelaku berusaha melarikan diri, Tidak ingin kehilangan target  tim Alap-alap melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Akhirnya tim alap-alap terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur. 

Kedua pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas.

Kedua pelaku langsung di bawa ke Puskesmas Pulau Panggung kecamatan Semende Darat Laut untuk mendapatkan pertolongan medis 

Dihadapan Polisi Kedua pelaku mengaku sudah menjual kendaraan roda dua (Motor) tersebut ke wilayah Tanjung Enim

Kanit bersama tim alap-alap menuju Tanjung Enim dengan membawa kedua pelaku untuk menunjukkan tempat menjual barang bukti kendaraan bermotor 

Setelah itu, tim Alap-alap berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Revo berwarna biru putih. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Semende

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.Ik., melalui Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan.S.E Membenarkan adanya penangkapan tersebut menurut Heri kedua pelaku ialah  Efriansyah (24),
Dan Hengki Aprianto (22).

“Hari Rabu, 17 Maret 2021 Pukul 03.00 WIB, di depan rumah Surdin (pelapor) desa batu surau Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim kedua pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dirumah korban.” Ucap Heri.

Baca Juga :  Acara Buka Bersama Di Masjid Jami At,Taqwa Bersama Yayasan Al,Wasilah Lilhasanah Penuh Hikmah

 

“Motor Honda Revo berwarna biru putih dengan No Polisi BG. 6539 .TLW yang diparkiran dirumah, saat korban bangun tidur, motor tersebut sudah tidak ada lagi di TKP. Korban mengalami kerugian senilai Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) atas kejadian tersebut.” Ucapnya lagi.

Berikut Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi dari tangan para pelaku: satu (1) unit motor Honda Revo Tanpa Plat (milik korban)
Satu (1)unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna biru hitam tanpa no.pol
Satu (1) buah BPKB motor Honda Revo
Uang Sisa Hasil penjualan sepeda motor Honda Revo Rp650.000,-
Rokok merk Surya 16 sebanyak dua (2) bungkus yang sebagian sudah terpakai
Satu(1) bilah pisau cap garpu bersarung kayu yang di gunakan pelaku pada saat melakukan pencurian

Untuk tersangka berserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Semende dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku.pungkas Kapolsek           

(Dadang Hariansyah)

Berita ini 922 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulawesi Selatan dianugerahi gelar adat Petta Watang.

Headline

Kapolda Sulawesi Selatan dianugerahi gelar adat Petta Watang.
Vaksin Tahap I  Kepada Pahlawan Tenaga Pendidik / Guru Di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi

Headline

Vaksin Tahap I  Kepada Pahlawan Tenaga Pendidik / Guru Di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi
Polres Takalar Sita 9 Unit Ranmor Balapan Liar di Bulan Suci Ramadan

Headline

Polres Takalar Sita 9 Unit Ranmor Balapan Liar di Bulan Suci Ramadan
Kades Kesatuan Kecamatan Perbaungan Bungkam Terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Headline

Kades Kesatuan Kecamatan Perbaungan Bungkam Terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Memasuki level dua, Satlinmas kecamatan Makassar tetap eksis dalam melakukan patroli RAIKA.

Headline

Memasuki level dua, Satlinmas kecamatan Makassar tetap eksis dalam melakukan patroli RAIKA.
TERKAIT DUGAAN KORUPSI FAKTA DAN GASAK LAKUKAN UNJUK RASA

Headline

TERKAIT DUGAAN KORUPSI FAKTA DAN GASAK LAKUKAN UNJUK RASA
Satlantas Polres Takalar Aktif Imbau Warga Disiplin Prokes

Headline

Satlantas Polres Takalar Aktif Imbau Warga Disiplin Prokes
Wartawan Aceh Timur dari Berbagai Organisasi dan Media di ajak Ngopi Kapolres Baru Aceh Timur

Aceh

Wartawan Aceh Timur dari Berbagai Organisasi dan Media di ajak Ngopi Kapolres Baru Aceh Timur