RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:25 WIB

LAKI Aceh Timur Ragukan Kredibilitas Penghargaan, Pemda Terbukti Lakukan Penolakan Pelayanan Informasi Publik

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur – Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur mengungkapkan keraguannya terhadap penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait keterbukaan informasi publik. Menurut Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, penghargaan tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan, di mana masyarakat kerap mengalami kesulitan mendapatkan akses informasi dari instansi pemerintah.

“Kami melihat penghargaan ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Banyak pengaduan dari masyarakat terkait penolakan pelayanan informasi publik oleh sejumlah dinas. Jika memang pemerintah terbuka, kenapa masih ada keluhan seperti ini?” ujar Saiful Anwar saat ditemui di kantor LAKI Aceh Timur, Selasa (3/12).

Baca Juga :  Oktavianus.SE, Anggota DPRD Partai Golkar Kabupaten Melawi Menyatakan Sikap Mendukung Pelaksanaan PKM Darurat Dan Mikro Di Kalimantan Barat

Saiful menyebutkan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik seharusnya menjadi pedoman utama pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat akan transparansi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. “Beberapa dinas terkesan mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sah,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk melaporkan kejadian ini ke Komisi Informasi Aceh (KIA) agar ada tindak lanjut terhadap pelanggaran tersebut. “Kami tidak ingin penghargaan ini hanya menjadi simbol tanpa implementasi nyata. Masyarakat butuh pelayanan yang benar-benar transparan,” tegas Saiful Anwar.

Baca Juga :  Kirab Pemilu 2024. Ini Kata Ahyaudin, S.E.,.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Aceh Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dari LAKI Aceh Timur. Namun, masyarakat berharap adanya evaluasi serius terhadap sistem pelayanan informasi publik demi mewujudkan pemerintahan yang benar-benar terbuka dan akuntabel.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pasca Putusan MK, Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

Aceh

Pasca Putusan MK, Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi
Operasi Pasar Masih Berlanjut, Masyarakat Aceh Utara Sangat Antusias Beli Gas Sesuai HET

Aceh

Operasi Pasar Masih Berlanjut, Masyarakat Aceh Utara Sangat Antusias Beli Gas Sesuai HET
Jembatan Desa Sungai Dua Rusak di Tengah Tahap Pemeliharaan, Warga Kecewa

Daerah

Jembatan Desa Sungai Dua Rusak di Tengah Tahap Pemeliharaan, Warga Kecewa
Ditembak OTK, Dantim BAIS TNI yang Bertugas di Pidie Meninggal Dunia

Aceh

Ditembak OTK, Dantim BAIS TNI yang Bertugas di Pidie Meninggal Dunia
Antara Tangis dan Tawa Hasi PUSS KIP Aceh Timur

Aceh

Antara Tangis dan Tawa Hasi PUSS KIP Aceh Timur
Aceh Timur Gelar Forum Koordinasi Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2023

Aceh

Aceh Timur Gelar Forum Koordinasi Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2023
Tim DPN Lidik Krimsus RI dan FW-LSM Kalbar Beserta Awak Media Online dan Media Cetak Audiensi ke Kantor Kejati Kalbar

Daerah

Tim DPN Lidik Krimsus RI dan FW-LSM Kalbar Beserta Awak Media Online dan Media Cetak Audiensi ke Kantor Kejati Kalbar
Terkait Kasus PETI Kapuas Hulu Bambang Iswanto, A.Md (Korwil TINDAK INDONESIA) Mengapresiasi Kinerja Aparat Kepolisian Polda Kalbar

Daerah

Terkait Kasus PETI Kapuas Hulu Bambang Iswanto, A.Md (Korwil TINDAK INDONESIA) Mengapresiasi Kinerja Aparat Kepolisian Polda Kalbar