RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:25 WIB

LAKI Aceh Timur Ragukan Kredibilitas Penghargaan, Pemda Terbukti Lakukan Penolakan Pelayanan Informasi Publik

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur – Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur mengungkapkan keraguannya terhadap penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait keterbukaan informasi publik. Menurut Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, penghargaan tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan, di mana masyarakat kerap mengalami kesulitan mendapatkan akses informasi dari instansi pemerintah.

“Kami melihat penghargaan ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Banyak pengaduan dari masyarakat terkait penolakan pelayanan informasi publik oleh sejumlah dinas. Jika memang pemerintah terbuka, kenapa masih ada keluhan seperti ini?” ujar Saiful Anwar saat ditemui di kantor LAKI Aceh Timur, Selasa (3/12).

Baca Juga :  Oktavianus.SE, Anggota DPRD Partai Golkar Kabupaten Melawi Menyatakan Sikap Mendukung Pelaksanaan PKM Darurat Dan Mikro Di Kalimantan Barat

Saiful menyebutkan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik seharusnya menjadi pedoman utama pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat akan transparansi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. “Beberapa dinas terkesan mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sah,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk melaporkan kejadian ini ke Komisi Informasi Aceh (KIA) agar ada tindak lanjut terhadap pelanggaran tersebut. “Kami tidak ingin penghargaan ini hanya menjadi simbol tanpa implementasi nyata. Masyarakat butuh pelayanan yang benar-benar transparan,” tegas Saiful Anwar.

Baca Juga :  Kirab Pemilu 2024. Ini Kata Ahyaudin, S.E.,.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Aceh Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dari LAKI Aceh Timur. Namun, masyarakat berharap adanya evaluasi serius terhadap sistem pelayanan informasi publik demi mewujudkan pemerintahan yang benar-benar terbuka dan akuntabel.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna 

Aceh

Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna 
Kantor Camat Abung tinggi Dipenuhi Semak Belukar

Berita Sumatera

Kantor Camat Abung tinggi Dipenuhi Semak Belukar
Api Melumat Habis Rumah Warga Kota Langsa Hingga Tersisa Puing Puing

Aceh

Api Melumat Habis Rumah Warga Kota Langsa Hingga Tersisa Puing Puing
Hebat Ilyas Bandar Judi Togel Diduga Dibackup Kapolres Sergai Diminta Kapolda Tegas Tindak Kapolres Sergai

Hukum & Kriminal

Hebat Ilyas Bandar Judi Togel Diduga Dibackup Kapolres Sergai Diminta Kapolda Tegas Tindak Kapolres Sergai
Proses Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Menyeret Nama Mantan Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, JPU Lengkapi Berkas Pelimpahan Perkara!

Headline

Proses Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Menyeret Nama Mantan Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, JPU Lengkapi Berkas Pelimpahan Perkara!
Melalui Kegiatan Patroli SPKT dan Sabhara Mencegah Antisipasi Tindakan Kejahatan

Daerah

Melalui Kegiatan Patroli SPKT dan Sabhara Mencegah Antisipasi Tindakan Kejahatan
Kasi Pemerintahan Kecamatan SDT: Pemerintah Kecamatan Dan Pemdes Tanjung Raya Sudah Mendirikan Posko Penerimaan Bantuan Korban Musibah Kebakaran.

Berita Sumatera

Kasi Pemerintahan Kecamatan SDT: Pemerintah Kecamatan Dan Pemdes Tanjung Raya Sudah Mendirikan Posko Penerimaan Bantuan Korban Musibah Kebakaran.
Rumah Dan Tanaman Warga Desa Bunin Diamuk Gajah Liar, Diduga BKSDA Setempat Tidak Peduli

Aceh

Rumah Dan Tanaman Warga Desa Bunin Diamuk Gajah Liar, Diduga BKSDA Setempat Tidak Peduli