RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:25 WIB

LAKI Aceh Timur Ragukan Kredibilitas Penghargaan, Pemda Terbukti Lakukan Penolakan Pelayanan Informasi Publik

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur – Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur mengungkapkan keraguannya terhadap penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait keterbukaan informasi publik. Menurut Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, penghargaan tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan, di mana masyarakat kerap mengalami kesulitan mendapatkan akses informasi dari instansi pemerintah.

“Kami melihat penghargaan ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Banyak pengaduan dari masyarakat terkait penolakan pelayanan informasi publik oleh sejumlah dinas. Jika memang pemerintah terbuka, kenapa masih ada keluhan seperti ini?” ujar Saiful Anwar saat ditemui di kantor LAKI Aceh Timur, Selasa (3/12).

Baca Juga :  Oktavianus.SE, Anggota DPRD Partai Golkar Kabupaten Melawi Menyatakan Sikap Mendukung Pelaksanaan PKM Darurat Dan Mikro Di Kalimantan Barat

Saiful menyebutkan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik seharusnya menjadi pedoman utama pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat akan transparansi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. “Beberapa dinas terkesan mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sah,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan rencana untuk melaporkan kejadian ini ke Komisi Informasi Aceh (KIA) agar ada tindak lanjut terhadap pelanggaran tersebut. “Kami tidak ingin penghargaan ini hanya menjadi simbol tanpa implementasi nyata. Masyarakat butuh pelayanan yang benar-benar transparan,” tegas Saiful Anwar.

Baca Juga :  Kirab Pemilu 2024. Ini Kata Ahyaudin, S.E.,.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Aceh Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dari LAKI Aceh Timur. Namun, masyarakat berharap adanya evaluasi serius terhadap sistem pelayanan informasi publik demi mewujudkan pemerintahan yang benar-benar terbuka dan akuntabel.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SPBU Nomor 66.06.07 di Perbatasan Desa Bonet Engkabang Diduga Suplai BBM Secara Liar, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas

Daerah

SPBU Nomor 66.06.07 di Perbatasan Desa Bonet Engkabang Diduga Suplai BBM Secara Liar, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas
Prof. Dr. TM. Jamil : SIDANG PLENO REKAPITULASI SUARA PILKADA ACEH 2024 TELAH USAI : MARI LUPAKAN SEMUA PERBEDAAN, SAATNYA BERSATU DALAM PERSAMAAN

Aceh

Prof. Dr. TM. Jamil : SIDANG PLENO REKAPITULASI SUARA PILKADA ACEH 2024 TELAH USAI : MARI LUPAKAN SEMUA PERBEDAAN, SAATNYA BERSATU DALAM PERSAMAAN
Bupati Way Kanan Kukuhkan Kepengurusan Dewan Kesenian Way Kanan Periode 2024–2028

Daerah

Bupati Way Kanan Kukuhkan Kepengurusan Dewan Kesenian Way Kanan Periode 2024–2028
Pimpin Apel Usai Lebaran, Ini Kapolres Aceh Timur

Aceh

Pimpin Apel Usai Lebaran, Ini Kapolres Aceh Timur
Aksi Kemanusiaan 29 Casis Gelombang 1 T.A. 2022 Polres Sintang

Daerah

Aksi Kemanusiaan 29 Casis Gelombang 1 T.A. 2022 Polres Sintang
Pertamina dan Polres PALI Bagikan Sembako di Tiga Desa Wilayah Operasional

Daerah

Pertamina dan Polres PALI Bagikan Sembako di Tiga Desa Wilayah Operasional
Warga Negara Harja Bangga Bisa Ikuti Perekaman KTP Di Kampungnya

Daerah

Warga Negara Harja Bangga Bisa Ikuti Perekaman KTP Di Kampungnya
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

Berita Polisi

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT