RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:10 WIB

LAKI DPC Aceh Timur Desak Presiden Untuk Memerintahkan APH Menindaklanjuti Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Ketua LAKI Laskar (Anti Korupsi Indonesia) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar dalam rilisnya melaporkan temuan BPK RI, di duga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara di Kabupaten Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti.

“Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saiful Anwar, dalam pernyataannya Kamis 20 Februari 2025.

 

Menurut Saiful Anwar temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melibatkan sejumlah kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp586,5 juta, belanja perjalanan dinas sebesar Rp129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR sebesar Rp2,6 miliar.

Baca Juga :  MEDCO E&P, BPMA & PEMKAB PERBAIKI AKSES JALAN WARGA PEDALAMAN ACEH TIMUR

Selain itu, denda keterlambatan proyek sebesar Rp1 miliar juga belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah Aceh timur.

Diapun menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Timur.

“Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas Informasi Publik Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Baca Juga :  Petani Serbajadi Menjerit Dilanda Kekeringan Parah dan Ancaman Hama Penyakit Tanaman, Terancam Gagal Panen

“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum,” ungkap , Saiful Anwar tersebut kepada awak media.

Diapun meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan pihak Penegak Hukum di wilayah provinsi Aceh maupun pihak Penegak Hukum ( APH ) di Kabupaten Aceh Timur untuk menindak tegas para pejabat pengarah yang merugikan keuangan Negara tersebut.

Temuan BPK ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuktikan keseriusan mereka dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap pemerintah daerah aceh timur. (*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Pembangunan Pasar Cinde Palembang. Tiga Kantor Dinas Digeledah Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Daerah

Tingkatkan Kerjasama, Angkatan Darat Indonesia – Malaysia Gelar Rapat ke-39 TPOD

Aceh

Tiga Ekor Kambing Milik Warga Peunaron Dimangsa Harimau

Aceh

Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur, Diduga Gelembungkan Suara Pemilu Pileg 2024.

Daerah

Kabupaten Way Kanan Siap Sukseskan Hari Santri Nasional

Daerah

Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK Kabupaten Way Kanan: Komitmen Berkelanjutan Untuk Pemberdayaan Masyarakat

Aceh

Jaksa Kembali Rampas Aset Hariadi, Tersangka Korupsi PT. RS Arun

Berita Sumatera

Kejaksaan Negeri Muara Enim. Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Menjerat Kades Gunung Megang.