Sriwijayatoday.com Pagaralam —Salah satu upaya Polres Pagar Alam dalam mewujudkan Kota Pagar Alam Bersih dari Narkoba (PAGALA BERSINAR) adalah dengan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dan lebih proaktif dalam mensosilisasikan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kota Pagar Alam.
Pantauan dilapangan, salah satu upaya tersebut adalah dengan menyebar dan memasang banner spanduk pemberitahuan agar masyarakat melaporkan jika mengetahui tentang adanya penyalahgunaan narkotika diKota Pagar Alam.
Kenapa demikian, Kapolres Pagaralam Akbp Dolly Gumara S.IK, MH diterangkan Kasat Res Narkoba Polres Pagaralam Iptu Faizal Kamil,saat ini respon masih kurang dalam pemberantasan narkoba ini,sedangkan di Pagar Alam upaya pencegahan belum sampai ke pemberantasan dan masih sebatas penyuluhan saja.
“Untuk itulah kita sampaikan ke masyarakat bila mengetahui informasi adanya penyalahgunaan narkoba untuk segera melapor melalui kontak yang kita cantumkan 0822- 6926-0149,”ucapnya
Kata Kasat lagi,langka ini diambil juga bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan barang tersebut.
“Jadi jangan ragu untuk melapor,Karena identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi,”ujarnya.
Kasat menambahkan,dengan pemasangan banner ini,nantinya akan dilihat atau dilakukan Anliasa dan evaluasi (Anev) sudah sejauh mana kepedulian masyarakat dalam memberikan innformasi.
“Dan hari ini banner terswbut sudah kita sebar di sejumlah titik keramaian seperti Alun-alun Utara, Pasar serta tempat hiburan,”pungkasnya (k4444fi)