RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Jumat, 9 April 2021 - 09:39 WIB

Larangan Mudik untuk Cegah Penularan Covid-19

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.comJakarta Pemerintah resmi menerbitkan aturan dilarang mudik pada masa Lebaran 2021. Larangan mudik berlaku sepanjang 6-17 Mei 2021.

Ketentuan dilarang mudik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Selama periode 6-17 Mei 2021 itu, semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi. Demikian juga dengan kendaraan pribadi, akan dilakukan pembatasan pergerakan.

Baca Juga :  Pangdivif 2 Kostrad Lepas Satgas Tanggap Penanggulangan Bencana Semeru

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menjelaskan bahwa larangan mudik pada transportasi darat kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Selain itu, kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor (kendaraan prinadi) juga dilarang dipakai untuk mudik. Selain itu, mudik naik kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan juga tidak boleh. Hanya saja, ada sejumlah ketentuan pengecualian bagi orang-orang tertentu yang boleh melakukan perjalanan.

Baca Juga :  Wadanramil 02/Pondok Gede Dampingi Walikota Bekasi Tinjau Giat Gebyar Vaksinasi Jawa Barat Juara

Kendati demikian, pemerintah memberikan sejumlah pengecualian bagi orang-orang tertentu yang akan melakukan perjalanan di periode pemberlakuan larangan mudik. Oleh sebab itu, sejumlah moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api ada yang masih diperbolehkan beroperasi, namun secara terbatas dan dengan persyaratan tertentu. Adapun pihak yang masih dapat berpergian adalah yang memiliki kepentingan pekerjaan atau perjalanan dinas. Ini berlaku bagi ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, dan pegawai swasta.

Syarip hidayat

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

Headline

Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri
Letkol Inf Ari Widyo Prasetyo, S.Sos. Resmi Menjabat Danyonif Para Raider 305 Kostrad

Nusantara

Letkol Inf Ari Widyo Prasetyo, S.Sos. Resmi Menjabat Danyonif Para Raider 305 Kostrad
Kapolres Gowa Hadiri kegiatan Ziarah di Tiga Makam Tokoh Besar Gowa Dalam Rangka HUT Gowa ke-704

Headline

Kapolres Gowa Hadiri kegiatan Ziarah di Tiga Makam Tokoh Besar Gowa Dalam Rangka HUT Gowa ke-704
STFT Intim Makassar Gelar Malam Budaya Dies Natalis ke-76 dengan Semangat “Semakin Teguh dan Terus Bersinar bagi Semua”

Headline

STFT Intim Makassar Gelar Malam Budaya Dies Natalis ke-76 dengan Semangat “Semakin Teguh dan Terus Bersinar bagi Semua”
Warga Isolasi, Babinsa Kalibaru dan Tiga Pilar Bersama Nakes Puskesmas Lakukan 3T

Nusantara

Warga Isolasi, Babinsa Kalibaru dan Tiga Pilar Bersama Nakes Puskesmas Lakukan 3T
Babinsa Koramil 06/KD Giat Komsos Penerapan Prokes Kepada Warga Binaannya

Nusantara

Babinsa Koramil 06/KD Giat Komsos Penerapan Prokes Kepada Warga Binaannya
Plt Bupati Ir Mahyuddin M.Si Serahkan Secara Simbolis Bantuan Rastra di Aceh Timur 

Headline

Plt Bupati Ir Mahyuddin M.Si Serahkan Secara Simbolis Bantuan Rastra di Aceh Timur 
Sosialisasi PPKM Darurat, Babinsa Koramil 06/Setiabudi Pasang Pamplet Himbauan

Nusantara

Sosialisasi PPKM Darurat, Babinsa Koramil 06/Setiabudi Pasang Pamplet Himbauan