RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 30 Mei 2022 - 13:21 WIB

LBH GAAS Indonesia : Kerjasama Pers dan Polri, Bersinergi dan Saling Jaga Etika Profesi

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | JAKARTA  Disaat momentum hari Pers nantinya salah seorang Pararegal LBH Gerakan Advokat Aktivis (GAAS) Indonesia yang juga Jurnalis muda Indonesia (JMI) Zulkarnain Hasan (Zulhas) Kembali mengingatkan, publik akan terus membutuhkan informasi yang handal dan terverifikasi melalui kerja jurnalis dan polri yang profesional serta independensi yang luar biasa. Senin, (30/5/2022)

“Maka dari itu sinergitas dibutuhkan untuk membangun kembali kepercayaan publik serta Pers dan Polri, Bersinergi dan Saling Jaga Etika Profesinya. Kerjasama Pers dan Polri, Bersinergi dan Saling Jaga Etika Profesi oleh LBH GAAS Indonesia.”

Nah didalam persaingan dunia pers yang semakin ketat, kekuatan bangsa yang sangat sentral adalah kesatuan dan persatuan. Bangsa Indonesia tidak mungkin memenangkan kompetisi global jika tidak ada sinergi yang kokoh di dalam negerinya.

Keberagaman sosial dan budaya harus dimanfaatkan sebagai kekuatan dan sumber inspirasi. Untuk itu, seluruh komponen bangsa harus bersatu untuk menjadi Indonesia yang kokoh bersaing dalam kompetisi global khususnya Dunia pers tersebut. Jelasnya

Baca Juga :  Sentu Hati Kanit Binmas Polsek Makassar KePengurus Masjid Maradekaya

Bung Zulhas menilai, keberhasilan polri dalam menjalani tugas tidak bisa dilepaskan dari peran dan kontribusi pers tanah air, kerena Publik akan terus membutuhkan informasi yang andal dan terverifikasi melalui kerja jurnalis yang profesional serta independen. Maka, sinergitas dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik,

Sinergitas harus tetap dijaga antara pers dengan polri. Tujuannya agar bermanfaat bagi bangsa, negara, serta masyarakat.
“Ketika masing-masing dilaksanakan saya yakin sinergitas itu akan terbangun,” imbuhnya.

Sedangkan Zulkarnain Hasan yang disapa bung Zulhas putra asal dari Provinsi Gorontalo itu menilai, konsep kebebasan pers berbeda di setiap negara sesuai yang tertuang dalam kebebasan pers sudah tertulis di Undang- Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tercantum di Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28.

Baca Juga :  Operasi Yusitisi di Pasar Lengkese Jaring Puluhan Pelanggar Prokes 

Ia memaknai, kebebasan pers adalah yang tidak mencederai kepentingan publik dan tidak melanggar hak asasi warga negara. Indonesia menganut sistem demokrasi.

Kemudian identik dengan kebebasan masyarakatnya untuk berekspresi menyuarakan pendapat. Begitu pula untuk pers. Juga diberikan kebebasan untuk melaksanakan kerja-kerja jurnalistiknya.

“Meski demikian, pers tidak boleh semaunya dalam hal penyampaian informasi. Oleh karena itu, penting pers untuk selalu taat kepada dua UU. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan kedua UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran,” tutur bung Zulhas

Lalu sinergitas pers dan Polri tidak hanya untuk membangun kepercayaan terhadap publik. Lebih dari itu, kemitraan pers dan Polri harus dilakukan dengan benar dan baik adanya. Sehingga tidak terjadi arogansi Polri yang diterima pekerja pers. Semoga Pers dan Polri bermitra yang baik untuk selama-lamanya. Tandasnya.

Pewarta: yahdien

Berita ini 169 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ka SPKT Polsek Polsel Kontrol Ruang Tahanan Dan Sampaikan Ini 

Headline

Ka SPKT Polsek Polsel Kontrol Ruang Tahanan Dan Sampaikan Ini 
Kanit Binmas Polsek Banda Alam Dampingi Camat Cek Rumah Warga Yang Terdampak Erosi Pasca Banjir

Aceh

Kanit Binmas Polsek Banda Alam Dampingi Camat Cek Rumah Warga Yang Terdampak Erosi Pasca Banjir
Diguyur Hujan, Personil Sat Lantas Polres Gowa Tetap Berikan Pelayanan Prima Untuk Urai Kemacetan

Headline

Diguyur Hujan, Personil Sat Lantas Polres Gowa Tetap Berikan Pelayanan Prima Untuk Urai Kemacetan
PPKM Mikro, Koramil 06/Setiabudi Intensif Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19

Headline

PPKM Mikro, Koramil 06/Setiabudi Intensif Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19

Headline

“Kabupaten Jeneponto: Cermin Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024 yang Aman dan Damai”
Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari, Sat Samapta Polres Takalar Inteskan Patroli Blue Light 

Headline

Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari, Sat Samapta Polres Takalar Inteskan Patroli Blue Light 
Banteng Komando Koramil 1408-08 Makassar peduli bencana

Headline

Banteng Komando Koramil 1408-08 Makassar peduli bencana
BREAKING NEWS : Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Rampas Handphone Wartawan!

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Rampas Handphone Wartawan!