RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Nasional / Nusantara

Jumat, 2 September 2022 - 20:22 WIB

Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan — Bertempat di Balai Pertemuan Kantor Kepala Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim, Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama dengan Pemdes Karang Raja melalui Karang Taruna Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim melaksanakan sosialisasi Undang-undang No.16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

Dalam kesempatan itu dihadiri langsung oleh Kepala Desa Karang Raja Oktavianti, AM.Keb, Dalam Sambutannya Kepala Desa sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat yang selama ini tidak mengerti tata cara memperoleh bantuan hukum secara gratis, dengan kegiatan ini menurut kepala Desa.

Baca Juga :  Pembinaan Kesiapan Aparat Non Komando Kewilayahan Perhubungan Kostrad

Sementara itu Welly Hartoni, SH selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Karang Raja sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi hukum, Welly berharap peserta yang hadir bisa menerima paparan kami dan menjadi edukasi hukum kedepan dan apabila masyarakat ada permasalahan hukum ada Lembaga Bantuan Hukum yang sudah terakreditasi yang bisa memberikan layanan bantuan hukum secara gratis dengan catatan masyarakat memang tidak mampu dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.

Baca Juga :  TNI Angkatan Laut Dukung Program Pemerintah, Diskes Koarmada I Terus Berikan Vaksinasi Covid-19

Dalam kesempatan itu masyarakat sangat antusias mendengarkan paparan dari pemateri terbukti dalam sesi tanya jawab banyak masyarakat yang bertanya tentang permasalahan hukum yang dihadapi baik masalah hukum secara umum maupun masalah hukum yang lain pidana dan perdata.

Turut mendampingi Ketua LBBHS dalam kegiatab sosialisasi produk hukum tersebut adalah para advokat yang tergabung dalam tim advokat Lembaga Bantuan Hukum Serasan Muara Enim yaitu Tasminia, SH, Abdi Persada Daim, SH, Refli Antoni, SH dan Agus Setiawan, SH.

Mirzan Pajeri/red

Berita ini 116 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Patroli dan Sambangi Lapas Takalar, Ini Imbauan Personil Sat Samapta Polres Takalar 

Headline

Patroli dan Sambangi Lapas Takalar, Ini Imbauan Personil Sat Samapta Polres Takalar 
Serka Marbun Ikuti Rakor Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro

Nusantara

Serka Marbun Ikuti Rakor Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro
Pangdam Jaya Akan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Massal Di GBK Senayan Jakarta

Nusantara

Pangdam Jaya Akan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Massal Di GBK Senayan Jakarta
Dua Organisasi Pers Kecam Penganiayaan Wartawan Hadejabar, Desak Polisi Tangkap Para Pelaku

Hukum & Kriminal

Dua Organisasi Pers Kecam Penganiayaan Wartawan Hadejabar, Desak Polisi Tangkap Para Pelaku
Tim Sepak Takraw Putra Aceh Timur Tumbang 1-2 Dari Tim Putra Aceh Singkil 

Aceh

Tim Sepak Takraw Putra Aceh Timur Tumbang 1-2 Dari Tim Putra Aceh Singkil 
Beri Penghormatan Terakhir, Kapolres Takalar Jadi Irup Upacara Pemakaman Anggotanya

Headline

Beri Penghormatan Terakhir, Kapolres Takalar Jadi Irup Upacara Pemakaman Anggotanya
Serunya Anak-anak TK dan PAUD Raudhatul Al Khaira Saat Dikunjungi Kapolsek Peureulak

Aceh Timur

Serunya Anak-anak TK dan PAUD Raudhatul Al Khaira Saat Dikunjungi Kapolsek Peureulak
Puluhan Remaja Muda, Terjaring Operasi Tim KRYD Polsek Lawang Kidul.

Berita Sumatera

Puluhan Remaja Muda, Terjaring Operasi Tim KRYD Polsek Lawang Kidul.