RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Nasional / Nusantara

Jumat, 2 September 2022 - 20:22 WIB

Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan — Bertempat di Balai Pertemuan Kantor Kepala Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim, Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama dengan Pemdes Karang Raja melalui Karang Taruna Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim melaksanakan sosialisasi Undang-undang No.16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

Dalam kesempatan itu dihadiri langsung oleh Kepala Desa Karang Raja Oktavianti, AM.Keb, Dalam Sambutannya Kepala Desa sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat yang selama ini tidak mengerti tata cara memperoleh bantuan hukum secara gratis, dengan kegiatan ini menurut kepala Desa.

Baca Juga :  Pembinaan Kesiapan Aparat Non Komando Kewilayahan Perhubungan Kostrad

Sementara itu Welly Hartoni, SH selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Karang Raja sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi hukum, Welly berharap peserta yang hadir bisa menerima paparan kami dan menjadi edukasi hukum kedepan dan apabila masyarakat ada permasalahan hukum ada Lembaga Bantuan Hukum yang sudah terakreditasi yang bisa memberikan layanan bantuan hukum secara gratis dengan catatan masyarakat memang tidak mampu dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.

Baca Juga :  TNI Angkatan Laut Dukung Program Pemerintah, Diskes Koarmada I Terus Berikan Vaksinasi Covid-19

Dalam kesempatan itu masyarakat sangat antusias mendengarkan paparan dari pemateri terbukti dalam sesi tanya jawab banyak masyarakat yang bertanya tentang permasalahan hukum yang dihadapi baik masalah hukum secara umum maupun masalah hukum yang lain pidana dan perdata.

Turut mendampingi Ketua LBBHS dalam kegiatab sosialisasi produk hukum tersebut adalah para advokat yang tergabung dalam tim advokat Lembaga Bantuan Hukum Serasan Muara Enim yaitu Tasminia, SH, Abdi Persada Daim, SH, Refli Antoni, SH dan Agus Setiawan, SH.

Mirzan Pajeri/red

Berita ini 116 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Qurban Presisi, Polres Aceh Timur Bagikan Daging Kepada Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Aceh

Qurban Presisi, Polres Aceh Timur Bagikan Daging Kepada Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu
HUT TNI ke 76, Kodim 0505/JT Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Negeri

Nusantara

HUT TNI ke 76, Kodim 0505/JT Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Negeri
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Koramil 02/Matraman Bagikan Sembako

Nusantara

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Koramil 02/Matraman Bagikan Sembako
Baim Service AC Tandatangi Kontrak Kerjasama Dengan Perusahaan AC Gree

Berita Sumatera

Baim Service AC Tandatangi Kontrak Kerjasama Dengan Perusahaan AC Gree
Kodim 0504/JS Bersama Persit KCK Cabang XVIII Kodim Jaksel Berbagi Takjil secara serentak di Sembilan Titik

Nusantara

Kodim 0504/JS Bersama Persit KCK Cabang XVIII Kodim Jaksel Berbagi Takjil secara serentak di Sembilan Titik
Ultimate Winter Driving Tips

Nusantara

Ultimate Winter Driving Tips
Camat Husni Thamrin, Berikan Penghargaan Forum Pemekaran Kecamatan EPD

Daerah

Camat Husni Thamrin, Berikan Penghargaan Forum Pemekaran Kecamatan EPD
Berbagi di Bulan Ramadhan, Denpal Divif 2 Kostrad Salurkan Sembako Kepada Masyarakat

Headline

Berbagi di Bulan Ramadhan, Denpal Divif 2 Kostrad Salurkan Sembako Kepada Masyarakat