RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 12 November 2021 - 15:49 WIB

Lembaga RLH Akan Surati Inspektorat dan Dinas PUPR Tanjabtim Terkait Box Culvert di Desa Suka Maju

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Tanjabtim – Terkait box culvert di RT 11 Desa Suka Maju yang menjadi perhatian publik di sejumlah pemberitaan membuat Lembaga RLH angkat bicara. Soalnya, Box yang baru saja selesai di bangun tersebut, sudah banyak keretakan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sementara itu, Lembaga RLH yang juga sudah turun ke lapangan, mengecek langsung bangunan box culvert tersebut, meminta Dinas PUPR dan DPRD yang membidangi infrastruktur untuk turun langsung ke lokasi proyek box culvert di Desa Suka Maju RT 11 tersebut, Jum’at (12/11/2021).

Baca Juga :  Pemilik Lahan Areal Waduk Krueng Keureuto Pante Bahagia Aceh Utara Unjuk Rasa, Minta PT Brantas Abipraya Hentikan Pekerjaan

“Bukan hanya turun saja namun betul-betul di cek, bila perlu DPRD panggil pihak rekanan untuk membongkar bagian bangunan yang retak, yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, Kami berharap agar DPRD yang membidangi infrastruktur tidak berpangku tangan, DPRD juga punya kewajiban melakukan fungsi pengawasannya di bangunan tersebut, “Ujar Sahroni.

Baca Juga :  Perusahaan KSP Agro Batu Buil Di Minta Responship Kondisi Jalan Rusak Di Sekitar Kebun Desa Binaan

Sahroni menambahkan, pihaknya juga akan menyurati Inspektorat dan Dinas PUPR Tanjab Timur untuk meminta mengaudit pihak kontraktor yang mengerjakan box culvert tersebut.

“Harus di audit secara total, ini bukan seberapa besar anggarannya tapi kinerja dan profesìonal rekanan yang mengerjakan itu yang harus dituntut, jangan tau untung saja namun tidak mengutamakan kualitas, ini uang Negara, “Tegasnya. (pkr/tim)

Berita ini 170 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Giat Safari Natal Pertama di Wilayah Dapil lll Desa Kinamang, Ini Pesan Bupati FDW

Aceh

Kapolsek Serbajadi Membantu dengan Tulus Anak Penderita Hidrosefalus

Aceh

Dek Gam : 18 Tahun Damai, Pemerintah Indonesia tidak Komitmen Merawat Perdamaian di Aceh

Aceh

Ketua Komite I Fachrul Razi: Penjabat Kepala Daerah di Aceh Gagal Pimpin Daerah Jika Berhentikan Honorer

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Update Hasil Sementara Cabor Sepak Bola

Daerah

DPP & DPC LEMBAGA ALIANSI INDONESIA DIVISI BASUS D-88 MENGINGATKAN KEPADA ULP ( UNIT LAYANAN PENGADAAN ) DI LINGUKUNGAN PEMKAB MUARA ENIM JANGAN ADA YANG BERMAIN DALAM PROSES LELANG

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Pelaku Pencuri Buah Sawit di Gunung Megang Resmi Dinyatakan Sebagai DPO

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, S.H.,M.M Bupati Waykanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD