RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:01 WIB

LSM GMBI Desak Pemkab Evaluasi Pelaksana Kegiatan Revitalisasi Pasar Cibitung

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kab.Bekasi —Belum rampungnya Revitalisasi pasar Induk Cibitung hingga saat ini menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat.

Pasalnya, revitalisasi Pasar Induk Cibitung yang merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Kabupaten Bekasi dan menjadi tempat warga sekitar mencari nafkah selama puluhan tahun hingga sekarang belum rampung.

Hal ini tentu saja mengundang banyak pertanyaan baik pedagang ataupun masyarakat Kabupaten Bekasi.

Padahal, Pemkab Bekasi sudah memberikan masa perpanjangan kegiatan pelaksanaan revitalisasi pasar berdasarkan adendum selama delapan bulan terhitung dari Agustus 2023 hingga April 2024 kepada PT. Citra Prasasti Konsorindo untuk menyelesaikannya.

Namun, pekerjaan revitalisasi pasar tersebut hingga kini masih berjalan karena belum rampung sepenuhnya.

“Kami menduga pengerjaan revitalisasi pasar Cibitung ini sudah menyalahi aturan dalam pengerjaannya. Karena pengerjaannya sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan.” Ujar Hartono Amani kepada media. Selasa, 1/10

Hartono Amani yang merupakan Humas LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi menyayangkan atas pelaksanaan revitalisasi yang seolah – olah dibiarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemkab Bekasi) meskipun banyak ditemukan ketidak sesuaian dalam pelaksanaan tersebut.

“Selain melewati batas waktu yang sudah ditentukan. Kami melihat adanya pembiaran atas pelanggaran dalam pelaksanaan revitalisasi pasar, dari perubahan site plan hingga pekerjaan yang belum selesai sekitar 2 persenan lagi.”

Ia menyampaikan, kalau hal seperti ini terus dibiarkan tentu akan sangat merusak citra Pemerintah Kabupaten Bekasi, karena ketidak sesuaian pembangunan berdasarkan site plan sudah mengangkangi kesepakatan dengan Pihak pertama yaitu Pemkab Bekasi.

Selain itu perubahan site plan dirasa akan sangat berdampak terhadap tingkat keramaian para pedagang dilokasi tersebut.

Lebih lanjut Hartono menegaskan agar Pj.Bupati sebagai bagian Tim Koordinasi Kerja Sama Dinas (TKKSD) dapat bersikap tegas menanggapi wanprestasi PT. Citra Prasasti Konsorindo agar dapat memberikan solusi terbaik. Kalaupun tidak bisa memberikan solusi yang terbaik apa susah nya di putus kerjasama tersebut.

Hal ini mengingat banyaknya masyarakat Kabupaten Bekasi yang sebelum adanya revitalisasi pasar memiliki pekerjaan disana, kini kehilangan pekerjaan.

Padahal pekerjaan yang mereka lakoni sendiri di dapatkan sudah bertahun tahun lamanya dan diwariskan secara turun temurun. Namun, kini malah menganggur karena adanya revitalisasi oleh pihak ketiga.

Sementara di dalam perjanjian kerjasama tertulis bahwa 30% pekerja dari masyarakat sekitar, akan tetapi ini belum ada terserap semua.

Team

Berita ini 112 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Woro-woro Danramil 07/Cipayung Bersama Tiga Pilar di Lokasi Wisata TMII

Nusantara

Irpussenkav Kodiklatad Melaksanakan Pengawasan Teknik Kecabangan Kavaleri Di Yonkav 1 Kostrad

Headline

SEMANGAT WAKAPOLSEK POLUT TIDAK PERNAH SURUT TANGANI VAKSIN

Nusantara

Babinsa Koramil 04/Jatiasih Laksanakan Fooging Cegah Penyebaran Nyamuk DBD

Nusantara

Manfaatkan Hari Libur Babinsa Koramil -05/Cilincing Gelar Karbak Bersama Warga

ADV

Ratusan Masa AMPD Mendemo Kantor Bupati Dan DPRD Kabupaten Serang : Tuntut Netralisasi Bupati Serang Di Pilkada

Nusantara

Serma Syaparuddin Babinsa Koramil 05 TA Dampingi Tim Damkar Sterilisasi Wilayah Binaan

Nusantara

TKBM PRIMKOP PELABUHAN BELAWAN AKHIRNYA DAPATKAN VAKSIN I DARI TIM VAKSINASI TNI AL LANTAMAL I