Sriwijayatoday.com // Makassar -, Transparansi penggunaan dana bos berdasarkan juknis bos wajib transparan ,pengunaan dana bos harus di isi di papan informasi dan di pasang di tempat yang mudah dilihat, dibaca oleh masyarakat
Mahmuddin ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan menyampaikan kepada awak media saat kompresi pers di sekretariat LSM PERAK,Rabu 05 februari 2025 ,Dari Pantauan kami di berapa sekolah yang kami pantau penggunaan dana bos tahun 2024 tidak transparan papan informasi yang terpasang tidak ada tahun 2024
Lanjut Mahmuddin oleh karena itu kami akan turun kan tim investigasi, pengawasan penggunaan dana bos dalam wilayah Sulawesi Selatan tujuan utamanya agar penggunaan dana bos tepat sasaran dan di gunakan sesuai skala prioritas kebutuhan Sekolah
(Tim)














