SRIWIJAYATODAY.COM//MAKASSAR,- Lembaga pembela rakyat Indonesia (PERAK)Yang selama ini eksis melaksanakan tugas pengawasan/Socialkontrol penggunaan dana di berbagai bidang SKPD khusus nya anggaran APBN ,APBD
Di tahun 2024 bagian Divisi pengawasan dan Monitoring DPP Lembaga pembela rakyat Indonesia akan turun langsung ke kabupaten Takalar Melaksanakan tugas pengawasan dan Monitoring di bidang pendidikan
Mahmuddin koordinator divisi pengawasan dan Monitoring DPP Lembaga pembela rakyat Indonesia kepada awak media 19 Februari 2024 di Sekretariat Divisi pengawasan dan Monitoring menyampaikan bahwa tim kami akan turun langsung ke kabupaten Takalar melaksanakan tugas pengawasan dan Monitoring
Berdasarkan dari hasil temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK RI) perwakilan Sulawesi Selatan nomor 49.B/LHP/XIX.MKS/05/2023 tahun anggaran 2022
Penggunaan Dana Bantuan operasional sekolah (BOS) Reguler sebesar Rp 5.249.400.000.00 untuk Pengawai ASN tidak tepat sasaran
Lanjut Mahmuddin dana APBN, dana bos itu Sumber nya dari pajak Rakyat maka kami akan turun Langsung bersama Tim Menelusuri penyalahgunaan dana Tersebut dan Kami minta inspektorat kabupaten takalar tegas dan jangan tutup mata
Hasil penelusuran kami akan Kami teruskan ke aph supaya ada efek jera agar kedepannya dana bos di kabupaten takalar pada tingkat SD SMP tepat sasaran
(tim)