RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 4 Oktober 2022 - 23:08 WIB

Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat, Bekuk Dua Orang Pelaku Pencuri Handphone

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Lahat Sumatera Selatan – Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat bekuk Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Selasa, 04 Oktober 2022.

Diterangkan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., kepada media ini, kejadian bermula pada Rabu, 28 September 2022 beberapa waktu lalu. ” Saat itu, pukul 02.30 WIB Korban sedang beristirahat tidur. Kelengahan korban tersebut dimanfaatkan kedua pelaku.

Bermodalkan tangga untuk memanjat, kedua orang pelaku RD (19) dan FF (19) nekat memanjat pagar belakang rumah dan masuk ke dalam kamar korban. Terang Lispono.

Dikatakan Lispono, setelah berhasil masuk ke dalam rumah, kedua pelaku masuk ke dalam kamar korban mencuri Tiga unit handphone, dan Satu buah dompet berserta isinya. Ungkap Lispono.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. ” Benar, pada hari Rabu, 28 September 2022 lalu telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang di lakukan oleh Dua orang tersangka atas nama Riki Darmawansyah (19), dan Frandika Fernando. Kedua orang Pelaku adalah warga desa Talang Baru Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.

Berdasarkan laporan dari Raka Thias Stiaji (22) (Korban) karyawan Carwash (Cucian Mobil) Serasan ke SPKT Polres Lahat pada Rabu, 28 September lalu.

Korban melapor ke SPKT Polres Lahat, bahwa korban telah kehilangan, Satu unit handphone merk Vivo S1 warna hitam putih dengan IMEI 868725045534339,868725045534321, Satu unit hp merk realme C21 warna hitam, Satu unit hp realme C11, dan satu buah dompet berisi uang Rp.6000.000,-. Dengan nilai kerugian di tafsir mencapai lebih kurang Rp.14.000.000-,

Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang tidur di rumah tempat korban bekerja, beralamat di jalan D1 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.” Ujar Lispono.

Dijelaskan Lispono, kedua orang pelaku sudah berhasil diamankan tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat Selasa, 04 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB.

“Ditangkap di tempat yang berbeda, Riki Darmawansyah di tangkap jajaran Satreskrim Polres Lahat pada saat sedang bekerja sebagai tukang di Polres Muara Enim, sedangkan Frandika Fernando ditangkap saat sedang berada di kos-kosan di kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Saat ini, Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Lahat berserta barang bukti Satu unit handphone merk realme C11, Satu unit hp merk realme C21 warna hitam, satu buah tas pinggang warna biru dongker sport, dan Satu buah dompet berwarna coklat.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku”. Pungkasnya.

Penulis: Dadang Hariansyah

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 438 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemdes Pulau Panggung Salurkan BLT-DD Tahap Dua

Headline

Kapolsek Nurussalam Sambangi Pejuang Subhuh di Masjid Al-Ikhlas

Aceh

Jumat Curhat, Kapolsek Peureulak Barat Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga Beusa Seberang

Headline

Lembaga Bantuan Hukum Serasan “LBBHS” dan Lapas Muara Enim Sukses Laksanakan Penyuluhan Hukum Tahap II.

Headline

Safari Ramadhan, PGE Lumut Balai Santuni Masyarakat, Wakafkan 500 Al-Qur’an

Headline

Tak Terima Dituding KDRT, JN Sebut Istri dan Mertua Tidak Punya Cukup Bukti 

Headline

Wujud Sinergitas TNI- POLRI, Kapolres Takalar dan Dandim 1426/Takalar Tinjau Vaksinasi di Kantor  Desa Patani 

Headline

BREAKING NEWS : Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Bupati Lampung Tengah Tiba Di Gedung Merah Putih KPK