Sriwijayatoday.com kodam Jaya, Kota Bekasi – Di hari kedua bulan puasa Sertu Hafidz Babinsa Perwira Koramil 03/Teluk pucung Kodim 0507/Bekasi bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira melaksanakan PPKM Skala Mikro di Jalan Lingkar Utara Rt.01, Rw.14, Kel.Perwira, Kec.Bekasi Utara, Kota Bekasi. Rabu (14/04/2021)
Dalam pelaksanaanya Sertu Hafidz bersama tiga pilar juga melakukan himbauan berupa woro woro mengenai protokol kesehatan covid-19, dengan menganjurkan untuk selalu melakukan 5M (mencuci tangan dengan sabun dan air mengali, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah)
Tampak hadir dan turut serta dalam PPKM Skala Mikro kali ini diantaranya, Lurah Perwira (Ibu.Isma yuslianti SH. MH), Kasi Pemtribum ( Bpk Taufik Tri Kuncahyo, SE.), Babinsa Kel.Perwira (Sertu Hafidz) dan Bimaspol Kel.Perwira (Brifka Oki Dwi. S) yang turut dibantu oleh personil kesbangpol, linmas dan aparatur kelurahan perwira.
Terdapat para pelanggar prokes yang terjaring PPKM sebanyak 7 orang warga yang tidak disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan yang langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan serta mengucapkan janji untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengulangi perbuatannya.
Danramil 03/Teluk pucung juga mengajak serta menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi prokes covid-19 agar terhindar dari virus yang berbahaya tersebut, “Kami himbau agar warga masyarakat untuk lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, hal ini di lakukan agar kita terhindar dari penyebaran covid-19”.ucap danramil.
Syarip hidayat/red (sumber pendim 0507/Bekasi)