RajaBackLink.com

Home / Opini

Selasa, 9 Januari 2024 - 18:48 WIB

Mahfud MD : Hak Rakyat Untuk Makzulkan Jokowi 

Saiful Amri - Penulis Berita

 

by M Rizal Fadillah*

BERSAMA dengan kelompok aspirasi lain termasuk perwakilan akademisi, Petisi 100 menyampaikan aspirasi kepada Mahfud MD beserta jajaran Kemenpolhukam di Jakarta. Pada pokoknya aspirasi itu berkenaan keprihatinan atas proses Pemilu 2024 khususnya Pilpres yang ditengarai sarat dengan berbagai kecurangan. Mahfud MD telah membentuk Satgas Pelanggaran Pemilu 2024.

Rombongan berjumlah 21 orang yang diterima Menkopolhukam itu dipimpin oleh aktivis 98 Faizal Assegaf. Dalam kata pembukanya Faizal menyatakan bahwa masyarakat yang peduli pada Pemilu yang bersih, jujur dan adil sangat mendukung pembentukan Satgas Pelanggaran Pemilu 2024 tersebut.

Para tokoh menyampaikan pandangan yang substansinya menyangkut tiga hal, yaitu :

Pertama, situasi politik dirasakan semakin memanas menjelang Pemilu dengan indikasi kecurangan yang semakin terang benderang baik penggelembungan DPT, pengerahan aparat, intimidasi maupun kartu suara yang telah tercoblos.

Baca Juga :  OBSTRUCTION OF JUSTICE POLSEK LEMBANG

Kedua, Presiden Jokowi menunjukkan sikap yang tidak netral. Sangat memihak pada pasangan calon Presiden tertentu, memproteksi kepentingan anak, serta terindikasi menyalahgunakan fasilitas negara.

Pemilu tanpa Jokowi merupakan solusi terbaik,

Ketiga, semangat pemakzulan Jokowi semakin menguat. Terbaca bahwa sumber kecurangan Pemilu adalah Jokowi. Rakyat sudah ingin agar Jokowi segera berhenti. Proses pemakzulan memiliki landasan konstitusional. Jokowi telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan.

Pencegahan kecurangan harus dilakukan serius sebab rakyat sudah sangat jengkel dengan perilaku politik menyimpang penguasa. Curang berarti perang, demikian slogan bermunculan. Tercetus pula opsi revolusi. Pembusukan (decaying) telah mencapai titik kulminasi. Rezim Jokowi sulit untuk dipercaya lagi.

Baca Juga :  TNI Pengawal Demokrasi

Mahfud MD menyatakan bahwa pemakzulan Jokowi adalah hak rakyat. Bahkan revolusi sekalipun. Hanya selama masih ada kekuatan untuk mencegah, hal itu harus diupayakan. KPU dan Bawaslu dituntut independen dan fungsional. TNI Polri agar netral dan profesional.

Petisi 100 akan terus berjuang untuk memulihkan kedaulatan rakyat. Oligarki bahkan monarki harus ditumpas. Kekuasaan Jokowi berbasis keluarga adalah ancaman yang membahayakan bangsa dan negara. Nepotisme itu kriminal.

Mewakili Petisi 100 dalam pertemuan dengan Menkopolhukam tersebut adalah Letjen (purn) Mar Soeharto, DR Marwan Batubara, Dindin S Maolani, SH, Ir. Syafril Sjofyan, Mayjen (Purn) Deddy S Budiman, KH Syukri Fadholi dan M Rizal Fadillah, SH.

 

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 9 Januari 2024

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

KEJAHATAN MENUNGGANGI HUKUM

Opini

KEJAHATAN MENUNGGANGI HUKUM
PECAT FIRLI ATAU BUBARKAN KPK

Opini

PECAT FIRLI ATAU BUBARKAN KPK
Kang Emil yang Mana ? Emil Patung Berhala

Opini

Kang Emil yang Mana ? Emil Patung Berhala
DPR Harus Buka Ruang Pemakzulan Untuk Melawan Rezim Otoriter 

Opini

DPR Harus Buka Ruang Pemakzulan Untuk Melawan Rezim Otoriter 
Inilah Visi dan Misi: Ketika Saya Bermimpi Menjadi Gubernur Aceh, 2024 – 2029

Headline

Inilah Visi dan Misi: Ketika Saya Bermimpi Menjadi Gubernur Aceh, 2024 – 2029
Zulhas : Cerita Singkat Ketika Belanda Mendirikan Kota Denpasar

Nasional

Zulhas : Cerita Singkat Ketika Belanda Mendirikan Kota Denpasar
GANJAR – ERICK ? WADUH NEGARA TAMBAH HANCUR

Opini

GANJAR – ERICK ? WADUH NEGARA TAMBAH HANCUR
GAS YANG MEMBUAT DERAI AIR MATA

Opini

GAS YANG MEMBUAT DERAI AIR MATA