RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 12:49 WIB

Mahfud MD ungkap Tentang Kemerdekaan Pers.

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM.//JAKARTA – Kemerdekaan pers di era pasca reformasi memiliki landasan yang semakin kuat karena kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di hadapan sekitar 30 ahli pers dari Dewan Pers dalam diskusi yang berlangsung hari Jumat (20/8).

“Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air,” kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud, era sekarang khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Kalau dulu sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah.

Baca Juga :  Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

“Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi,” ungkap Mahfud.

Dalam konteks saat ini, terhadap peran pers sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial, pemerintah sangat mengharapkan pers tetap melakukan tugas itu dengan baik.

“Karena itu, pers adalah mitra strategis pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa, adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan,” tegas ia.

Baca Juga :  Antisipasi Ketersediaan Dosis Vaksin Bhabinkamtibmas Katangka Koordinasi Urkes Polres Gowa

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian menyoroti beberapa tantangan bagi pers saat ini. Antara lain perkembangan teknologi menjadi tantangan utama bagi pers, sehingga pers harus terus melakukan konvergensi untuk dapat bertahan hidup. Mahfud Md juga berharap agar kualitas dan kompetensi para jurnalis dan pengelola media terus ditingkatkan.

“Dengan kualitas teknis dan etik yang baik, pers kita bisa menghindari terjadinya kesalahan kutip, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, data tidak akurat, nara sumber yang tidak kredibel, atau mencampurkan fakta dengan opini” pungkasnya. (red)

 

Publis. Musa

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolda Sumsel Mantapkan Komitmen Stakeholder Dalam Penegakan Hukum Dan Penanganan Covid-19

Berita Sumatera

Kapolda Sumsel Mantapkan Komitmen Stakeholder Dalam Penegakan Hukum Dan Penanganan Covid-19
13 Terduga Pelaku Geng Motor Diringkus Polisi di Gowa, 10 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Headline

13 Terduga Pelaku Geng Motor Diringkus Polisi di Gowa, 10 Ditetapkan Sebagai Tersangka
188 Personil Polres Gowa dan Jajaran Pengamanan Vaksinasi Serentak di 15 Kecamatan Di Gowa

Headline

188 Personil Polres Gowa dan Jajaran Pengamanan Vaksinasi Serentak di 15 Kecamatan Di Gowa
Pangdam Hasanuddin Hadiri Karnaval Merdeka Toleransi Sulawesi Selatan*

Headline

Pangdam Hasanuddin Hadiri Karnaval Merdeka Toleransi Sulawesi Selatan*
Ibadah Kebangkitan Tuhan Jemaat GKII Siloam Manggala Pinoh Selatan Melawi

Headline

Ibadah Kebangkitan Tuhan Jemaat GKII Siloam Manggala Pinoh Selatan Melawi
Patroli Blue Light Polsek Galut Sasar Objek Vital dan Permukiman Penduduk 

Headline

Patroli Blue Light Polsek Galut Sasar Objek Vital dan Permukiman Penduduk 
Berbagai Intuisi Salurkan Bansos Untuk Masyrakat Mata Ie Ranto Peureulak

Headline

Berbagai Intuisi Salurkan Bansos Untuk Masyrakat Mata Ie Ranto Peureulak
KI BEDUL SAKTI YANG TIDAK SAKTI

Headline

KI BEDUL SAKTI YANG TIDAK SAKTI