RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 12:49 WIB

Mahfud MD ungkap Tentang Kemerdekaan Pers.

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM.//JAKARTA – Kemerdekaan pers di era pasca reformasi memiliki landasan yang semakin kuat karena kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di hadapan sekitar 30 ahli pers dari Dewan Pers dalam diskusi yang berlangsung hari Jumat (20/8).

“Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air,” kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud, era sekarang khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Kalau dulu sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah.

Baca Juga :  Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

“Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi,” ungkap Mahfud.

Dalam konteks saat ini, terhadap peran pers sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial, pemerintah sangat mengharapkan pers tetap melakukan tugas itu dengan baik.

“Karena itu, pers adalah mitra strategis pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa, adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan,” tegas ia.

Baca Juga :  Antisipasi Ketersediaan Dosis Vaksin Bhabinkamtibmas Katangka Koordinasi Urkes Polres Gowa

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian menyoroti beberapa tantangan bagi pers saat ini. Antara lain perkembangan teknologi menjadi tantangan utama bagi pers, sehingga pers harus terus melakukan konvergensi untuk dapat bertahan hidup. Mahfud Md juga berharap agar kualitas dan kompetensi para jurnalis dan pengelola media terus ditingkatkan.

“Dengan kualitas teknis dan etik yang baik, pers kita bisa menghindari terjadinya kesalahan kutip, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, data tidak akurat, nara sumber yang tidak kredibel, atau mencampurkan fakta dengan opini” pungkasnya. (red)

 

Publis. Musa

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Komunitas Penjahit Karisma Penanggiran Harapkan Dukungan Pemkab Muara Enim

Headline

Komunitas Penjahit Karisma Penanggiran Harapkan Dukungan Pemkab Muara Enim
ENAK SEKALI, MEMBUNUH SADIS HANYA DITUNTUT ENAM TAHUN

Headline

ENAK SEKALI, MEMBUNUH SADIS HANYA DITUNTUT ENAM TAHUN
Curah Hujan Tinggi, Personil Polsek Bungaya Cek Lokasi Jembatan Putus Akibat Aliran Deras Sungai

Headline

Curah Hujan Tinggi, Personil Polsek Bungaya Cek Lokasi Jembatan Putus Akibat Aliran Deras Sungai
Dalam Enam Hari sudah Sembilan Unit Sepeda Motor Hasil Balapan Liar Disita Satuan Lalulintas Polres Takalar

Headline

Dalam Enam Hari sudah Sembilan Unit Sepeda Motor Hasil Balapan Liar Disita Satuan Lalulintas Polres Takalar
Pemda Aceh Timur Sediakan Dapur Umum untuk Warga di Banda Alam

Aceh

Pemda Aceh Timur Sediakan Dapur Umum untuk Warga di Banda Alam
Baharkam Polri Gelar Baksos dan Layanan Kesehatan Gratis di Takalar

Headline

Baharkam Polri Gelar Baksos dan Layanan Kesehatan Gratis di Takalar
Medco E&P Malaka Tindaklanjuti dengan Cepat Laporan Kebauan dari Warga

Headline

Medco E&P Malaka Tindaklanjuti dengan Cepat Laporan Kebauan dari Warga
Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

Headline

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan