RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 12:49 WIB

Mahfud MD ungkap Tentang Kemerdekaan Pers.

MUHAMMAD YUSUF HADING - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM.//JAKARTA – Kemerdekaan pers di era pasca reformasi memiliki landasan yang semakin kuat karena kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di hadapan sekitar 30 ahli pers dari Dewan Pers dalam diskusi yang berlangsung hari Jumat (20/8).

“Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air,” kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud, era sekarang khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Kalau dulu sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah.

Baca Juga :  Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

“Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi,” ungkap Mahfud.

Dalam konteks saat ini, terhadap peran pers sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial, pemerintah sangat mengharapkan pers tetap melakukan tugas itu dengan baik.

“Karena itu, pers adalah mitra strategis pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa, adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan,” tegas ia.

Baca Juga :  Antisipasi Ketersediaan Dosis Vaksin Bhabinkamtibmas Katangka Koordinasi Urkes Polres Gowa

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian menyoroti beberapa tantangan bagi pers saat ini. Antara lain perkembangan teknologi menjadi tantangan utama bagi pers, sehingga pers harus terus melakukan konvergensi untuk dapat bertahan hidup. Mahfud Md juga berharap agar kualitas dan kompetensi para jurnalis dan pengelola media terus ditingkatkan.

“Dengan kualitas teknis dan etik yang baik, pers kita bisa menghindari terjadinya kesalahan kutip, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, data tidak akurat, nara sumber yang tidak kredibel, atau mencampurkan fakta dengan opini” pungkasnya. (red)

 

Publis. Musa

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Satlantas Takalar ajak Dealer Motor Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Headline

NATAL, TAHUN BARU, DAN IMLEK TEPAT WAKTU

Headline

Buka Musprov PPAD Sulsel : Nyatakan Peran PPAD Dalam Sikapi dan Beri Solusi Permasalahan Bangsa dan Negara*

Headline

*Berikan Materi Pada Rakor bersama Forkopimda Dengan Para Kepala Desa se-Sulsel, Pangdam XIV/Hsn : Wujudkan Kondisi Wilayah Yang Kondusif, Aman, Tentram dan Damai Melalui Tripilar Desa*

Headline

Giat pengamanan, Personil Polsek Somba Opu di Kampus II UIN Alauddin Makasaar dalam rangka wisuda.

Headline

Pererat Hubungan, Polres Jeneponto dan Media Mitra Gelar Buka Puasa Bersama”

Daerah

Pemkab Melawi Mengadakan Dialok Bersama Insan Pers yang ada di Kabupaten Melawi

Headline

Indahnya Berbagi Kebahagian