RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline

Senin, 22 Mei 2023 - 19:01 WIB

Mantap ! Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran 173 Kg Ganja Kering

Saiful Amri - Penulis Berita

Deli Serdang | Sriwijayatoday.com

Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja yang telah dilakban seberat 173 kg, Senin (22/05/23).

Dalam Paparannya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK,MH didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain,SH mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika pada tanggal 19 Mei 2023.

“Dimana Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat terang adanya peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang,” Ujar Kombes Irsan Sinuhaji,SIK,MH Pria Lulusan Akpol 1999 ini.

Lanjut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK,MH, Menanggapi laporan tersebut, Personil kemudian melakukan penyelidikan dan dengan cara Undercover Buy dan membuat perjanjian transaksi bersama tersangka. Setibanya di Lokasi dan waktu yang sudah ditentukan. Akhirnya Personil berhasil membekuk seorang tersangka inisial BF (38) Lk, Warga Pasar III Dusun XV, Tembung Kec. Percut Sei Tuan beserta barang bukti yakni 3 bungkus Narkotika jenis Ganja terbungkus dengan lakban warna kuning dengan berat 3 Kg dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh Tersangka.

Baca Juga :  KETIKA KM 50 MENJADI SOROTAN AMERIKA

“Berdasarkan keterangan tersangka, Personil kemudian melakukan pengembangan terkait asal barang bukti ganja tersebut yang diakui diperoleh oleh Tersangka inisial F dan D (Dalam Pencarian) Hingga akhirnya, usai mendapati informasi yang akurat, Personil kemudian bergerak menuju lokasi tepatnya di rumah tersangka F tepatnya di Pasar Gang Mentimun V Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan dan ditemui Istri sirih tersangka D dengan inisial SW (31) yang mana lalu SW mencoba mengelabui petugas dengan menunjukkan rumah orang tua tersangka D,” Ujar Mantan Kapolres Oku Palembang Sumsel Kombes Irsan Sinuhaji.

Baca Juga :  Antusias Warga maradekaya utara mengikuti kegiatan vaksin

Masi Kata Mantan Kapolres Madina, Irsan Sinuhaji, Personil kemudian tetap melakukan penggeledahan ke lokasi rumah tersangka F dan benar di dapati barang bukti 170 bungkus Narkotika Jenis Ganja dengan berat 170 Kg, dua buah koper dan 1 tas ransel, serta di temui Ibu Kandung tersangka F dengan Inisial SS (44) di lokasi. Selanjutnya barang bukti dan tersangka SS dan SW diamankan ke Mapolresta Deli Serdang.

“Saat ini ketiga tersangka sudah kita Amankan dengan inisial BF, SW dan SS, Sementara untuk tersangka F dan D masih dalam pencarian. Untuk tersangka kita persangkaan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) dari UU RI NO. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” Ungkap Mantan Wakapolrestabes Medan Tersebut mengakhiri. []

Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2022 Dimulai, Rocky Berharap HGU Harus Produktif

Aceh

Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2022 Dimulai, Rocky Berharap HGU Harus Produktif
Tak Sempat Kabur Lagi “JA” Akhirnya Pasrah

Berita Sumatera

Tak Sempat Kabur Lagi “JA” Akhirnya Pasrah
Sat Lantas Polres Takalar Gelar Pengaturan Lalu Lintas Di Pasar Lengkese 

Headline

Sat Lantas Polres Takalar Gelar Pengaturan Lalu Lintas Di Pasar Lengkese 
Deklarasi FWJ Korwil Jakarta Timur, Ucapan Datang Dari Berbagai Kalangan

Headline

Deklarasi FWJ Korwil Jakarta Timur, Ucapan Datang Dari Berbagai Kalangan
Irdam XIV/Hsn Pimpin Upacara 17-an Bulan Juli 2024 : Bacakan Amanat Panglima TNI

Headline

Irdam XIV/Hsn Pimpin Upacara 17-an Bulan Juli 2024 : Bacakan Amanat Panglima TNI
Miris! Dugaan Kerja Paksa Di Negeri Jiran Malaysia Kembali Dialami TKW Indonesia.

Headline

Miris! Dugaan Kerja Paksa Di Negeri Jiran Malaysia Kembali Dialami TKW Indonesia.
Klarifikasi dengan UDIN Dg Serre Terkait pemberitaan dari salah satu media Online yang Menyudutkan Dirinya

Headline

Klarifikasi dengan UDIN Dg Serre Terkait pemberitaan dari salah satu media Online yang Menyudutkan Dirinya
Pembangunan Jalan Dua Jalur Bireuen-Juli Rampung, HRD Ucapkan Terima Kasih Kepada Menteri PUPR

Ekonomi

Pembangunan Jalan Dua Jalur Bireuen-Juli Rampung, HRD Ucapkan Terima Kasih Kepada Menteri PUPR