RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 3 Februari 2022 - 00:27 WIB

Media Jangan Jadi Ajang Menjatuhkan Institusi Polri

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta berita hoaks yang diposting oleh salah satu media kenamaan di Indonesia tanpa adanya konfirmasi ke pihak yang dituduhkan, membuat Aiman selaku Humas Master Trust Law Firm ikut berkomentar.

Aiman menjelaskan bahwasanya gelar perkara itu tertutup dan tidak boleh ada pihak yang masuk kecuali orang-orang yang ditunjuk, sedangakan dalam foto tersebut banyak sekali kejanggalan yang terlihat seperti para polisi yang sedang berdiri sembari mengobrol, dan satu orang sedang bermain ponsel sedangkan dalam gelar perkara tidak boleh membawa gawai.

“Tidak ada sidang ataupun gelar perkara, para polisi sedang berdiri semua dan posisi meja kosong, hanya satu orang yang duduk itupun sedang main ponsel,” kata Aiman selaku Humas Master Trust Law Firm, di Jakarta, Rabu (2/2).

Baca Juga :  Banjir Rendam 5 RT di Kelurahan Teluk Dawan, Lurah : Warga di Harapkan Tetap Waspada

Ketika diselidiki lebih jauh, yang menjadi narasumber pada berita hoaks tersebut adalah LQ Indonesia Law Firm yang dipimpin oleh Alvin Lim, yang memiliki catatan merah di Kepolisian sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)dan sebanyak dua kali menjadi narapidana, lebih lanjut puluhan kasus yang masih diproses di kepolisian.

Aiman sudah tidak kaget, ketika mengetahui bahwasanya LQ Indonesia adalah dalang pembuatan berita hoaks dengan menjatuhkan institusi penegak hukum terutama Polri ini.

“Saya sudah tidak kaget kalau pihak LQ Indonesia menjatuhkan Kepolisian, karena Foundernya memang pernah menjadi narapidana dua kali dan puluhan laporan di Mabes,” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Kranji Selalu Siaga, Periksa Surat Di Lintasan Pos Penyekatan PPKM Darurat Harapan Indah

Ia juga menegaskan akun Instagram tersebut bukan milik DN seperti apa yang dicelotehkan oleh LQ Indonesia.

“Itu jelas bukan akun IG milik DN, masa followersnya sedikit,” tegasnya.

Aiman juga menghimbau semua media masa jangan mau menerima pemberitaan palsu, terlebih menjadi media yang dipakai sebagai oknum advokat yang numpang nama dengan menjatuhkan institusi Polri. Terlebih dengan mengancam harus mencopot jabatan seorang aparat penegak hukum.

“Seharusnya ia berkaca diri, masa seseorang yang pernah menjadi DPO dan dua kali narapidana, nyuruh-nyuruh lepas jabatan orang dengan menyebarkan berita hoaks, urus saja kasus dirinya dengan Allianz karena sebentar lagi akan disidangkan lagi,” pungkasnya.

Audensikasi Hn

Syarip H

Berita ini 84 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BPBD Kabupaten Melawi Ucap PPKM Mikro Sudah Sangat Sukses

Nusantara

BPBD Kabupaten Melawi Ucap PPKM Mikro Sudah Sangat Sukses
Di Acara TTKKDH Kapolri Serukan Lestarikan Budaya Hingga Hingga Wujudkan SDM Unggul

Headline

Di Acara TTKKDH Kapolri Serukan Lestarikan Budaya Hingga Hingga Wujudkan SDM Unggul
Kolonel Arm Yogo Widiatmoko, S.Sos, M.Tr (Han) Resmi Jabat Dandim 0505/Jakarta Timur

Nusantara

Kolonel Arm Yogo Widiatmoko, S.Sos, M.Tr (Han) Resmi Jabat Dandim 0505/Jakarta Timur
Pangdam Jaya Dampingi Presiden RI Pada Pelaksanaan Apel Kehormatan dan Renungan Suci Di TMPUN Kalibata

Nusantara

Pangdam Jaya Dampingi Presiden RI Pada Pelaksanaan Apel Kehormatan dan Renungan Suci Di TMPUN Kalibata
Sertu Dedi Bersama Empat Pilar, Giat Ops Yustisi PPKM Mikro Pendisiplinan Masyarakat

Headline

Sertu Dedi Bersama Empat Pilar, Giat Ops Yustisi PPKM Mikro Pendisiplinan Masyarakat
Dukung Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, TNI AL Lanal Babel Vaksin 160 Siswa MTS Al Istiqomah

Nusantara

Dukung Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, TNI AL Lanal Babel Vaksin 160 Siswa MTS Al Istiqomah
Dandim Alor Ingatkan Para Babinsa Imbau Masyarakat Penurunan Level Namun Protkes Tetap

Nusantara

Dandim Alor Ingatkan Para Babinsa Imbau Masyarakat Penurunan Level Namun Protkes Tetap
Nakes TNI AL Lanal Palembang Beri Pelayanan Vaksinasi Berbagai Komponen Masyarakat dan KBT

Nusantara

Nakes TNI AL Lanal Palembang Beri Pelayanan Vaksinasi Berbagai Komponen Masyarakat dan KBT