RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Covid 19

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:53 WIB

Melanggar Aturan PPKM Tiga Tempat Usaha Disegel Satgas

Bagas - Penulis Berita

Tim gabungan menyegel kafe di Idi, Aceh Timur, Rabu (16/6/2021). [Foto: Antara Aceh/HO]

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Tiga warung kopi atau kafe di Kota Idi, Aceh Timur, disegel tim Satgas Covid-19 karena melanggar surat edaran Gubernur dan Bupati setempat yang beroperasi melewati pukul 22.00 WIB.
Ketua Bidang Penindakan Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan Covid-19 Aceh Timur, Teuku Amran mengatakan, ketiga warung kopi yang disegel yakni Benua Kupi, Dubai Kopi, dan Kafe Titik Seru.

“Ketiga kafe itu disegel karena melanggar instruksi Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur, terkait dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” katanya, dilansir dari Antara, Rabu (16/5/2021).Tim gabungan menyegel kafe di Idi, Aceh Timur, Rabu (16/6/2021). [Foto: Suarakpk.com]

Ia menyebut, sebelumnya sudah disosialisasikan surat edaran tentang pendisiplinan prokes tempat usaha hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB.

“Maka sangat kami sayangkan malam tadi, ada pengusaha yang kedapatan tidak mengindahkan surat edaran itu, sehingga kami ambil tindakan Penyegelan sebagai peringatan yang pertama,” pungkasnya.

Catatan: Penyegelan berlaku selama 3 Hari sebagai peringatan yang pertama. (Saiful amr)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Pengadilan Idi Aceh Timur Gelar Sidang Kasus Shabu 133 Kg dengan Tuntutan Hukuman Mati

Aceh Timur

SMPN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Aceh Timur Tingkat SMP

Aceh Timur

Komitmen Pemerintah Aceh Timur Akan Sukseskan Program Adipura Tahun 2021

Aceh

Wujudkan Pam Swakarsa Mandiri, Polres Aceh Timur Gelar Apel Satkamling

Covid 19

Kerumunan Final Futsal Ilegal Kota Gorontalo Dibubarkan Paksa Oleh Polisi Dan Satpol

Aceh

Tim Supervisi Asistensi Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Polres Aceh Timur

Aceh

Jelang Lebaran, Polres Aceh Timur Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024

Aceh

Amankan Pengedar Narkotika, Satrenarkoba Polres Aceh Timur Sita Belasan Paket Sabu