Sriwijayatoday.com | Muara Enim – Diketahui bahwa Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim sudah dipercaya oleh Para Kepala Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Muara Enim untuk mengelolah dana yang berkaitan dengan insan media di Kabupaten Muara Enim. Sehingga Forum Kepala Desa bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel sudah berkoordinasi untuk menyisihkan dana sebesar Rp 7 Juta perdesa pada tahun anggaran 2021.
Dana sebesar Rp 7 Juta perdesa ini, sebagaimana rapat rapat yang sudah beberapakali dilaksanakan antara Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim dengan wartawan Kabupaten Muara Enim, yang juga dihadiri pihak Bank Sumsel Babel menyepakati akan dialokasikan untuk kerjasama sejenis Memorandum of Understanding (MoU) antara Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim dengan insan jurnalis di Kabupaten Muara Enim, baik untuk berlanggananan maupun untuk publikasi di Tahun anggaran 2021.
Namun fakta yang terjadi, hasil rapat dan pertemuan yang sudah berapakali dilaksanakan antara pihak media dengan Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, tidak perna terealisasi hingga sudah diakhir tahun 2021. Hal ini yang dipertanyakan oleh insan media di Kabupaten Muara Enim. Kerjasama antara Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim dengan insan media di Kabupaten Muara Enim tidak pernah terlaksana hingga menjelang tutup tahun 2021.
Sampai saat ini pihak media belum mengetahui permasalahan dan apa kendalanya, sehingga ada semacam ingkar janji atau wanprestasi antara pihak Forum Kepala Desa, yang dipercaya para Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim dengan pihak media di Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan Ketua Forum Kepala Desa sendiri, Maman yang merupakan Kepala Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), sudah beberapakali hubungi perwakilan media guna menanyakan permasalahan itu, tidak memberikan respon. Sudah terjadi ” lost contact ” antara perwakilan insan media Kabupaten Muara Enim dengan Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim berkenaan dengan masalah ini.
Salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim yang sempat dihubungi, mengakui kalau dana yang berkaitan kerjasama dengan media pada tahun anggaran 2021 sudah direalisasikan oleh tiap desa di Kabupaten Muara Enim.
Dikatakannnya bahwa dana untuk media itu sudah dibekukan oleh pihak bank Sumsel, masing masing Rp 7 Juta perdesa. Dana itu tidak bisa diambil oleh desa karena sudah dipatok untuk dana kerjasama dengan media.
“Yang saya ketahui sebagai Kepala Desa, dana untuk media itu sudah dibekukan oleh pihak bank,sebesar Rp 7 juta ” Terang Kepala Desa yang minta namanya dirahasiakan ini.
Namun kata dia, dirinya sebagai Kepala Desa tidak perna tahu kegunaan dana Rp 7 Juta itu, karena dirinya tidak perna diberitahu oleh Forum Kepala Desa, untuk media mana saja
“Seharusnya kami Kepala Desa mengetahui media mana saja yang bekerjasama, tapi sampai saat ini saya tidak tahu. Namun yang pasti dana untuk kerjasama dengan media sebesar Rp 7 Juta itu sudah diberikan pihak desa melalui Bank ” Tuturnya melalui sambungan telpon.
Pasal itu lah yang menimbulkan banyak pertanyaan dari insan media di Kabupaten Muara Enim, yang salah satunya adalah Agustiawan.
Wartawan media online ini mengakui kalau dirinya jadi bertanya tanya, kenapa hasil pertemuan dan rapat dengan forum kepala desa tidak terlaksana. Sedangkan dananya sudah direalisasikan dari para Kepala Desa.
“Kalau dana untuk media itu sudah ditarik dari para Kepala Desa, kenapa dana itu tidak direalisasikan sebagai kegunaannya. Ada apa ini ” Agustiawan mempertanyakan.
“Sedangkan Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim sendiri tidak ada penjelasan, apa alasan sehingga tidak terlaksana. Hal ini patut kami telusuri ” Imbuhnya.
Dijelaskan Agus, dana untuk media itu sebesar Rp 7 Juta perdesa di tahun anggaran 2021. Berarti kalau ada 245 desa di Kabupaten Muara Enim, totalnya mencapai Rp 1,7 Miliar lebih. Dana yang sudah direalisasikan dari para Kepala Desa Sekabupaten Muara Enim itu sudah ada di Bank Sumsel. Namun sayangnya dana itu tidak bisa terealisasi. (M.Fajri)