RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Kriminal

Rabu, 6 Oktober 2021 - 08:46 WIB

Mencoba kabur Seorang DPO 365 Terpaksa Dititipkan Timah Panas Di Salah Satu Kakinya

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com-OKU Timur@ Seorang DPO terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan No Pol:DPO/05/V/2021/Reskrim akhirnya bisa diungkap Unit Reskrim Polsek Belitang l yang di dipimpin oleh AKP Zahirin.

Diterangkan melalui Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto selaku mewakili Kapolres AKBP Dalizon,S.I.K,.M.H menjelaskan, “Pelaku yang diketahui berinisial OG (22) yang merupakan salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja ini diamankan Unit Reskrim Polsek Belitang l saat pulang sehabis melakukan pengobatan di sebuah Pondok Padepokan Pengobatan alternatif Desa Kumpul Mulyo yang berada di Desa Bukit Sari Kecamatan Martapura”,

“OG diburu Unit Reskrim Polsek Belitang l terkait pelanggaran yang dimaksud didalam Pasal 365, yang dilakukan Pelaku beberapa bulan belakang tepatnya pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekira pukul 15.30 wib dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di
Jalan Raya Desa Tawangrejo Kecamatan Belitang OKU Timur”,

“Diterangkan juga motif Pelaku dalam melakukan kriminal dengan cara memepet Korban serta mengancam dengan senjata tajam dan Pelaku juga mendorong Korban sehingga Kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat dengan warna hitam dengan No Pol BG 4273 YAI dikuasai oleh Pelaku”,terang Kasi Humas.

“Diperkirakan atas kejadian diatas yang menimpa Korban jika ditafsir dengan Rupiah Korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.500.000″, timpal IPTU Edi Arianto.

Dijelaskan,”disaat hendak dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Belitang l, Pelaku OG sempat mencoba hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur Oleh Petugas kearah kaki Pelaku guna untuk melumpuhkan percobaan melarikan”,

Kini Pelaku OG setelah dirawat atas tindakan tegas terukur Petugas sekarang telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut atas tindak kriminal yang terjadi.(tr).

Sumber Data : Humas Polres OKU Timur.

.

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Pelaku Jarimah Pelecehan Seksual Terhadap Anak Yatim di Peureulak Timur Kini Mendekam di Rutan Polres Aceh Timur

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : HUT RI ke-80. Anggota DPRD Komisi III Bacakan Teks Undang-Undang 1945

Berita Sumatera

Pastikan Bukan Stunting. UPTD Puskesmas Dan Unsur Tripika Gelumbang Cek Kesehatan Anak Penderita Gizi Buruk Di Desa Midar.

Aceh Timur

Jamaah Tarawih di Aceh Timur Merasa Aman dan Nyaman, Polres Beserta Polsek Jajaran Beri Pengamanan

Berita Sumatera

Bupati Sampaikan 3 Usulan Raperda Tahun 2023 di Sidang Paripurna DPRD OKI

Kriminal

Eks Pj Kades Karang Tanding Resmi Terduga Tersangka Korupsi Dana Desa Dipakai Bayar Utang

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Buron Hampir Satu Bulan, DPO Pencurian Barang Rumah Kosong di Lahat Ditangkap Polisi

Aceh

Meraih Harapan Dari Pelatihan Peradilan Adat di Aceh Timur Yang Digelar MAA