RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Kriminal

Rabu, 6 Oktober 2021 - 08:46 WIB

Mencoba kabur Seorang DPO 365 Terpaksa Dititipkan Timah Panas Di Salah Satu Kakinya

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com-OKU Timur@ Seorang DPO terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan No Pol:DPO/05/V/2021/Reskrim akhirnya bisa diungkap Unit Reskrim Polsek Belitang l yang di dipimpin oleh AKP Zahirin.

Diterangkan melalui Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto selaku mewakili Kapolres AKBP Dalizon,S.I.K,.M.H menjelaskan, “Pelaku yang diketahui berinisial OG (22) yang merupakan salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja ini diamankan Unit Reskrim Polsek Belitang l saat pulang sehabis melakukan pengobatan di sebuah Pondok Padepokan Pengobatan alternatif Desa Kumpul Mulyo yang berada di Desa Bukit Sari Kecamatan Martapura”,

Baca Juga :  Desa Sidokayo Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara Tgl 08-04-21

“OG diburu Unit Reskrim Polsek Belitang l terkait pelanggaran yang dimaksud didalam Pasal 365, yang dilakukan Pelaku beberapa bulan belakang tepatnya pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekira pukul 15.30 wib dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di
Jalan Raya Desa Tawangrejo Kecamatan Belitang OKU Timur”,

“Diterangkan juga motif Pelaku dalam melakukan kriminal dengan cara memepet Korban serta mengancam dengan senjata tajam dan Pelaku juga mendorong Korban sehingga Kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat dengan warna hitam dengan No Pol BG 4273 YAI dikuasai oleh Pelaku”,terang Kasi Humas.

Baca Juga :  Raden Adipati Surya, S.H.,M.M Bupati Waykanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD

“Diperkirakan atas kejadian diatas yang menimpa Korban jika ditafsir dengan Rupiah Korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.500.000″, timpal IPTU Edi Arianto.

Dijelaskan,”disaat hendak dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Belitang l, Pelaku OG sempat mencoba hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur Oleh Petugas kearah kaki Pelaku guna untuk melumpuhkan percobaan melarikan”,

Kini Pelaku OG setelah dirawat atas tindakan tegas terukur Petugas sekarang telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut atas tindak kriminal yang terjadi.(tr).

Sumber Data : Humas Polres OKU Timur.

.

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Kadis Kominfo Mewakili Bupati Way Kanan Hadiri Hari HUT Lampung One Ke 4

Aceh Timur

TRAGIS, AKHIR PETUALANGAN SANG KURIR SABU DIUJUNG BEDIL PETUGAS

Hukum & Kriminal

USUT TUNTAS TRAGEDI KM 50

Berita Sumatera

Ini Alasan Alfian Munawar Ikuti Pilkades 2021

Aceh

Malam dan Hujan Lagi, Namun Tak Menyurutkan Semangat Warga Untuk Ikut Vaksinasi

Berita Sumatera

Delapan Fraksi Apresiasi Nota Jawaban Bupati Tentang Raperda Inisiatif DPRD OKI 2023

Berita Sumatera

Inapkan Gadis Belia Di Hotel,Dua Remaja Asal Belimbing,Di Gelandang Team Jaguar Polres Muara Enim

Berita Sumatera

Kolam Disewakan, RLH Soroti Pengadaan Bibit Ikan Dan Dana Operasional Di BBI DENDANG