RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional

Jumat, 2 Juli 2021 - 20:43 WIB

Menkominfo Instruksikan Sivitas Proaktif Dukung Penerapan Kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menginstruksikan sivitas Kementerian Kominfo proaktif dalam mendukung penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.

“Agar ikut serta mengambil inisiatif, bersifat proaktif, serta memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali. termasuk TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah sesuai tugas, pokok dan fungsi masing-masing untuk membantu percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya di Jakarta, Jumat (02/07/2021).

Perintah yang dimuat dalam Instruksi Menkominfo Nomor 1 Tahun 2021tentang Implementasi Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali itu ditujukan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo. Menurut Menteri Johnny hal itu juga sekaligus untuk mengimplementasikan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang berlaku dari tanggal 3 s.d. 20 Juli 2021.

Baca Juga :  DEMI MEMBANTU MASYARAKATNYA, KEPALA DESA GALIH LUNIK RELA PANAS PANASAN

“Arahan Presiden tersebut menyangkut kemanusiaan dan keselamatan jiwa masyarakat. Untuk itu, arahan dan regulasi turunannya wajib dilaksanakan dengan tanpa kompromi oleh semua pihak,” jelasnya.

Menkominfo juga memerintahkan sivitas Kementerian Kominfo melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5M dan 3T.

“Yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (5M), serta melakukan testing, tracking dan treatment (3T),” tandasnya.

Bagi pegawai di lingkungan Kementerian Kominfo yang tidak menaati dan lalai dalam menjalankan kebijakan tersebut, Menteri Johnny menegaskan pengenaan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Menjadi Ketua Digital Economy Working Group G20 yang Pertama, Kementerian Kominfo dukung Agenda Prioritas Indonesia dalam Masa Presidensi G20

“Ketidaktaatan dan/atau kelalaian dalam menjalankan PPKM Darurat Jawa Bali, akan dijatuhi hukum disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.

Pemerintah telah memutuskan PPKM Darurat sebagaimana keterangan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (01/07/2021).Langkah tegas tersebut diambil Pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang berkembang sangat cepat.

Kepala Negara pun meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi. Presiden meyakini penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia. Ia pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada serta mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.[Saiful amr]

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ratu Glow Dukung Polda Sulsel, Namun Bantah Raja Glow

Headline

Ratu Glow Dukung Polda Sulsel, Namun Bantah Raja Glow
Jelang Tahun Ajaran Baru, Polsek Serbajadi Polres Aceh Timur Bantu Peralatan Sekolah Kepada Anak Yatim

Aceh

Jelang Tahun Ajaran Baru, Polsek Serbajadi Polres Aceh Timur Bantu Peralatan Sekolah Kepada Anak Yatim
Dukung Percepatan Vaksinasi, Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Tetap Semangat Lakukan Pengamanan & Monitoring

Headline

Dukung Percepatan Vaksinasi, Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Tetap Semangat Lakukan Pengamanan & Monitoring
459 Polisi Akan Ditugaskan di Posko PPKM di Aceh Timur

Aceh Timur

459 Polisi Akan Ditugaskan di Posko PPKM di Aceh Timur
Polsek Polsel Terus Lakukan Operasi Yustisi Tertib Prokes

Headline

Polsek Polsel Terus Lakukan Operasi Yustisi Tertib Prokes
Miris!!! Kabupaten Muara Enim Alami Krisis Ketersediaan Minyak Goreng

Headline

Miris!!! Kabupaten Muara Enim Alami Krisis Ketersediaan Minyak Goreng
Presidium KOLEBBAT Banten Geruduk Tiga OPD : Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran

Headline

Presidium KOLEBBAT Banten Geruduk Tiga OPD : Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
Penemuan Sesosok Mayat Di Sungai Enim. Ini Kata Kapolsek Semendo.

Headline

Penemuan Sesosok Mayat Di Sungai Enim. Ini Kata Kapolsek Semendo.