RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 12 Mei 2022 - 01:14 WIB

Pertamina EP Rantau Field dan KSO Aceh Timur Kawai Energi Tutup Sumur Ilegal di Ranto Pereulak

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Kegiatan illegal drilling atau pengeboran sumur tanpa izin marak terjadi di lahan masyarakat di Kecamatan Ranto Peurelak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Bahkan beberapa waktu lalu telah terjadi insiden kebakaran sumur ilegal di Desa Mata Ie. Untuk mencegah terulangnya insiden yang membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, sesuai dengan permintaan dan arahan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, KKKS Pertamina EP (PEP) Rantau Field dan KSO Aceh Timur Kawai Energi (ATKE) melakukan penutupan sumur yang pernah terbakar tersebut pada Rabu, 11 Mei 2022.

Manager Well Intervention zona 1, Eko Hardjani, menyampaikan penutupan sumur dilakukan dengan cara penyemenan permanen, sedangkan pada permukaan sumur dilakukan clearing.

Kegiatan penutupan sumur tersebut telah berjalan dengan lancar dan aman berkat dukungan dari Forkopimda Aceh Timur bekerja sama dengan BPMA dan SKK Migas selaku pengawas dan pengendali kegiatan hulu migas.

Hadir dalam kegiatan penutupan sumur ilegal Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro yang didampingi oleh Danramil 14/Rtp Kapten Inf. Wagimin.

“Penutupan sumur ilegal ini berhasil dilakukan dengan lancar dan selamat berkat kerja sama semua pihak, termasuk tokoh masyarakat yang bersedia bersinergi mendukung penutupan sumur minyak ilegal di wilayah Mata le Ranto Pereulak yang terbakar beberapa waktu lalu” ungkap Eko.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya: SKK Migas Perwakilan Sumbagut, BPMA, Kasatpol PP Kab. Aceh Timur, Polres Aceh Timur, Camat Ranto Peureulak, Danramil 14/Rtp, Kapolsek Ranto Peureulak, KSO ATKE, dan Keuchik Desa Mata Ie.

Kedepannya, sinergi semua pihak ini sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan munculnya sumur baru dan bahaya yang muncul baik di Desa Mata Ie ataupun di wilayah lainnya. Hal ini sangat dimungkinkan mengingat kegiatan illegal drilling tidak dilakukan dengan standar operasi dan safety yang layak sehingga mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan beresiko mencemari lingkungan.

Dengan selesainya kegiatan penutupan sumur, dalam waktu dekat kegiatan penutupan sumur terbakar di Desa Mata Ie yang berhasil ditutup akan dilaporkan secara resmi kepada Bupati Aceh Timur.

Pewarta: yahdien

Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Satpol linmas Sukses Mengamankan Zikir Bersama Tingkat Kecamatan Makassar

Headline

Patroli Blue Light, Upaya Polsek Polsel Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Headline

Apresiasi Mahasiswa, Polri Pastikan Demo 11 April Berjalan Kondusif dan Jaga Momentum Ramadan*

Headline

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

Headline

Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara HUT Satpam ke-42

Headline

Kapoksahli Mewakili Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkopimda Sulsel Datangi Pasar Tradisional Laksanakan Operasi Pasar

Headline

Aslog Kasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Menghadiri Peresmian dan Pembukaan Hotel Hyatt Place Makassar*

Headline

Purnawirawan Polri Dukung Wilson Lalengke Laporkan Azzohirry Cs ke APH