RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Selasa, 2 Februari 2021 - 20:41 WIB

Presidium Besemah H.Bana Yuni angkat bicara tentang UU No 23 Tahun 2014

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Pagaralam – selasa 2 febuari 2021 meyimak undang undang no 23 tahun 2014 tentang penataan daerah

H.Bana Yuni yang biasa di sapa kak Bana mengatakan kepada awak media bahwa presidium besemah yang memperjuangkan daerah exs kewedanaan tanah Pasmah yang masuk di wilayah kabupaten lahat,di antara kecamatan jarai,pajar bulan,muara payang,Suka merindu serta kecamatan tanjung sakti,pumi,pumu,dan kecamatan kota agung untuk bersatu kedalam wilayah kota pagar alam hal ini sangat di mungkinkan dan dapat terwujud masuk dalam selut penyesuaian wilayah bukan yang selama ini di dengung dengungkan pengabungan wilayah atau pemekaran dalam selut pembentukan daerah .

Lanjut kak bana penyesuaian wilayah dapat di lakukan karna unsur sejarah adat istiadat dan budaya serta letak giograpis sehinga perluasan wilaya kota pagaralam itu bisa di laksanakan dengan memasukan wilayah kecamatan yang tersebut diatas karna secara sejarah itu merupakan wilayah exs kewedanaan tanah pasmah dengan ibu kotanya pagaralam,apa bila ini terwujud maka wilayah kota pagaralam akan di perluas batas wilayahnya dengan tidak merubah setatus kota pagaralam itu sendiri

Baca Juga :  MENINGKATKAN SENERGITAS TNI - POLRI MELAKSANAKAN KOPI MORNING

lanjut kak bana masyarakat secara adminterasi di untungkan lebih mudah karna jarak tempuh lebih dekat dalam berurusan dengan pemerintah,untuk pembangunan inprastruktur akan lebih mudah di perhatikan oleh pemerintah dalam meningkatkan persaingan daerah,

apa tugas utama presidium Besemah kalau berdasarkan RPP tentang penataan daerah ini yang akan di sahkan tahun 2021 ini mengumpulkan dan menguatkan dukungan dari masyrakat dalam wilayah kecamatan akan masuk kedalam kota pagaralam untuk lebih rinci dapat di baca di RPP dari pasal 68 sampai pasal 72 yang insallah akan di tanda tangani oleh presiden Republik indonesia,sedangkan untuk desa unsur kepemerintahan tetap menjadi desa tidak akan berubah statusnya,yaitu desa di dalam kota.

Baca Juga :  Babinsa, Bhabinkamtibmas Monitor Giat Pelaksanaan Swab Antigen Kampung Tangguh RW.01 Pondok Bambu Duren Sawit

Ujar kak bana lanjut kak bana bagaimana bentuk dan anggaran pembangunan desa desa tersebut,

otomatis akan masuk APBD kota pagaralam dengan penyesuaian wilayah tersebut secara otomatis APBD akan meningkat bisa jadi akan dua kali lipat dari APBD saat ini di karnakan perluasan wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk.ujar kak bana.

(AL kahfi dawam w3)

Berita ini 234 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Pangkolinlamil di Madivif 2 Kostrad

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Pangkolinlamil di Madivif 2 Kostrad
Danramil 01/Menteng Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Dan Peresmian anggota LMK

Nusantara

Danramil 01/Menteng Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Dan Peresmian anggota LMK
Kodim 0507/Bekasi Ikuti Apel Bersama Pengamanan Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022

Nusantara

Kodim 0507/Bekasi Ikuti Apel Bersama Pengamanan Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022
Antisipasi Gangguan Keamanan dan Sosialisasi Distancing Tiga Pilar Tambora Gelar Patroli Wilayah

Nusantara

Antisipasi Gangguan Keamanan dan Sosialisasi Distancing Tiga Pilar Tambora Gelar Patroli Wilayah
Bahu Membahu Dalam Membantu Penanggulangan pandemi Covid 19, Resimen Armed 2 Kostrad Gandeng Forkopimda Kota Malang

Nusantara

Bahu Membahu Dalam Membantu Penanggulangan pandemi Covid 19, Resimen Armed 2 Kostrad Gandeng Forkopimda Kota Malang
Ciptakan Lingkungan Asri, Koramil 06/Cakung Karya Bhakti di Kampung Pancasila

Nusantara

Ciptakan Lingkungan Asri, Koramil 06/Cakung Karya Bhakti di Kampung Pancasila
Yonif Raider 515 Kostrad Karya Bakti Bersama Masyarakat

Nusantara

Yonif Raider 515 Kostrad Karya Bakti Bersama Masyarakat
Dandim 0507/Bekasi Dampingi Giat Pangdam Jaya Kunjungi Kampung Pancasila

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Dampingi Giat Pangdam Jaya Kunjungi Kampung Pancasila