RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:06 WIB

Monitoring Penjualan Obat-obatan Di Setiap Apotek. Begini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Lahat

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Lahat Sumatera Selatan – Kepala Satuan Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Lahat AKP Romi, S.H., M.H., pimpin giat monitoring tindak pidana kejahatan peredaran narkoba, sekaligus mengecek ketersediaan Lima Obat-obatan yang dilarang peredarannya oleh BPOM di apotek-apotek wilayah Kabupaten Lahat. Jumat, 21 Oktober 2022.

Diterangkan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., kegiatan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Lahat guna meminimalisir tindakan peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda penerus bangsa, dan menekan penjualan obat-obatan yang dilarang penjualannya oleh BPOM RI.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik., M.Si., memerintahkan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Romi, S.H., M.H., untuk melakukan penyisiran di setiap apotek yang berada di wilayah Kabupaten Lahat, sekaligus memastikan masyarakat Lahat untuk tidak terjerumus di lingkaran peredaran dan penggunaan narkoba.

Kemarin, personel Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Romi, S.H., M.H., melakukan monitoring ke apotek-apotek yang berada di wilayah Kabupaten Lahat. Ada sembilan apotek yang dilakukan pengecekan, yaitu Apotek Graha Mandiri yang beralamat di jalan. Kol. H. Burlian Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Apotek Husada, Adilla Farma, Damai Medika, Sama Sehat, Insasi Farma, Cemara, Bhakti Husada, dan Serasi. Terang Aiptu Lispono kepada media ini. Sabtu, 22 Oktober 2022.


Melakukan pengecekan sekaligus memberikan himbauan kepada seluruh pelaku usaha obat-obatan (Apotek) untuk tidak menjual obat-obatan yang tidak diberikan izin oleh BPOM RI untuk dijual dan digunakan lagi oleh masyarakat. Pungkasnya.

Penulis: Dadang Hariansyah

Baca Juga :  Kompak Kades Sababalo Dan BPD Tinjau Pembangunan TPT ,Ini Yang di Harapkan masyarakat Agar sababalo MaJu

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 311 kali dibaca

Share :

Baca Juga

LBBH Serasan Kembali Dipercaya Pengadilan Negeri Muara Enim.

Headline

LBBH Serasan Kembali Dipercaya Pengadilan Negeri Muara Enim.
Aktif Pemberitaan Positif dan Kondusif, Kapolda Sulsel Beri penghargaan Sejumlah Media dan Awak Media*

Headline

Aktif Pemberitaan Positif dan Kondusif, Kapolda Sulsel Beri penghargaan Sejumlah Media dan Awak Media*
Sat Binmas Polres Takalar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 2 Takalar

Headline

Sat Binmas Polres Takalar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 2 Takalar
Apel Pertama Di Awal Tajun 2024, Ini 5 Pesan Karo SDM Polda Sulsel

Headline

Apel Pertama Di Awal Tajun 2024, Ini 5 Pesan Karo SDM Polda Sulsel
Pembentukan panitia dan anggota kpps hanya ikuti perbup no 44  tahun 2021 ayat 1 huruf a

Headline

Pembentukan panitia dan anggota kpps hanya ikuti perbup no 44 tahun 2021 ayat 1 huruf a
Diduga Terpeleset dan Tenggelam Di Alur Sungai Balita 3 Tahun Meninggal Dunia

Aceh

Diduga Terpeleset dan Tenggelam Di Alur Sungai Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
Aldafa Berharap Suport dan Doa Dari Masyarakat Aceh Timur

Aceh Timur

Aldafa Berharap Suport dan Doa Dari Masyarakat Aceh Timur
TNI Bantu Warga Di Dua Desa Yang Terdampak Angin Puting Beliung Di Kabupaten Wajo*

Headline

TNI Bantu Warga Di Dua Desa Yang Terdampak Angin Puting Beliung Di Kabupaten Wajo*