OKI,Sriwijayatoday.com- Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Muhammad Akbar, SE menggelar reses masa persidangan III Tahun 2021/2022, di Desa Srigeni baru, Kecamatan Kayuagung dan Desa Sukaraja Kecamatan Pedamaran, Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Muhammad Akbar memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.”Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kab OKI untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa Akbar ini.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Akbar mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Di Desa Srigeni.
Mendengarkan keluh-kesah, aspirasi warga, itu memang tugas anggota Dewan. Dalam kegiatan ini kita fokus mendengarkan untuk kemudian disalurkan. Bukan sekedar mengadakan pertemuan tanpa hasil membangun di masa depan,” kata Akbar. Seperti penyampaian dari masyarakat sangat banyak, keluhan mereka ada yang terkait sarana-prasarana, misalnya kondisi jalan yang sudah rusak.
Adapun beberapa usulan dari warga yakni seperti dari Desa Srigeni Kecamatan Kayuagung masalah kebutuhan sanitasi air bersih, lampu penerangan jalan, pembuatan siring dan Sedangkan di Desa Sukaraja Kecamatan Pedamaran yakni, yang membutuhkan penambahan lampu jalan dan serta pembuatan parit, dan membantu dalam keamanan lingkungan karna sering terjadi tindak pidana pencurian.