Tanggamus, Sriwijayatoday.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Arpin, S.Pd., M.M., mewakili Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Ulubelu pada Kamis, 13 Februari 2025.
Musrenbang tingkat Kecamatan Ulubelu dipusatkan di Balai Pekon Ngarip dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yakni Mulyadi, S.E., Piter Anderson, dan Zulki Kurniawan, S.E. Turut hadir Camat Ulubelu, Mansyurin, S.Sos., M.IP., beserta jajarannya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), para Kepala UPTD se-Kecamatan Ulubelu, Kepala Pekon se-Kecamatan Ulubelu, Ketua Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Ulubelu, serta Ketua BHP Pekon se-Kecamatan Ulubelu.
Selain itu, tim dari Kabupaten Tanggamus juga turut hadir, termasuk Sekretaris Dinas (Sekdis), Sekdis Nakbun, Kabid Baperida, Kabid Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabid Dinas Pariwisata, Kabid Dinas PUPR, Kabid Dinas KPTPH, Kabid Kedaruratan BPBD, serta perwakilan dari Dinas Damkar dan Dinas Perikanan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Arpin, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Ulubelu merupakan bagian dari proses kerja perangkat daerah. Musrenbang ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang nantinya akan berkontribusi terhadap kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Menurutnya, mekanisme ini bertujuan untuk mengidentifikasi perkembangan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Di tingkat nasional, pemerintah pusat saat ini sedang menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai tahapan penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Tema dan arahan kebijakan RPJMN 2025–2029 adalah penguatan pondasi transformasi melalui pencapaian Astacita, ujar Arpin, S.Pd., M.M., saat membacakan sambutan Pj. Bupati Tanggamus.
Sementara itu, Camat Ulubelu, Mansyurin, S.Sos., M.IP., menjelaskan bahwa pemerintah pekon se-Kecamatan Ulubelu telah mengajukan sebanyak 159 usulan perencanaan pembangunan. Semua usulan tersebut telah terinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia.
“Usulan ini berasal dari 16 pekon di Kecamatan Ulubelu dan telah tercatat dalam sistem SIPD,” jelas Camat Ulubelu.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan berbagai usulan pembangunan dapat direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ulubelu serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Tanggamus yang lebih maju dan berdaya saing.
(Tomi Areska)
Editor: News AuthorSumber: https://sriwijayatoday.com