RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 11 November 2021 - 10:09 WIB

Nasabah Korban Gagal Bayar AJB BumiPutera 1912 Empat Tahun Tanpa Solusi, Teriak “OJK Bubar Saja

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Batam, Kepulauan Riau | Berskala Nasional, nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) serentak melakukan aksi damai. Tentu saja nasabah yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau turut serta kembali menyuarakan ketidakadilan tersebut, pada Rabu (10/11/2021). Bertempat di halaman kantor OJK Kepulauan Riau.

Tahun ke-4 nasabah korban gagal bayar AJBB 1912 di Kepri masih berjuang untuk hak-haknya. Seperti yg dituturkan Yorinda sesuai ketentuan yang berlaku, bahwa OJK Kepri memegang kelebihan dana yang setiap tahun disetor AJBB. Para nasabah meminta, agar dana cadangan itu dapat dicairkan untuk melunasi klaim mereka.

“Kami datang meminta dibayarkan klaim kami. Mana ketegasan dan perlindungan dari OJK?”, papar Yorinda.

Yorinda juga menerangkan ada sekitar 4000 nasabah diseluruh Kepri yang bernasib sama seperti mereka, hanya saja sebahagian besar belum mengetahui atau menyadari kondisi AJB Bumiputera sehingga belum bergabung dalam aksi damai tersebut.

Baca Juga :  Yonif Raider 509/BY/9/2 Kostrad Melaksanakan Latihan Menembak Senjata Lintas Datar dan Bakduk

Seiring nasabah lain juga mengutarakan, meminta stakeholder Kepri, lembaga eksekutif dan legislatif untuk ikut campur tangan dalam penyelesaian pencairan klaim asuransi mereka pada AJBB 1912.

“Kami meminta stakeholder Kepri, lembaga eksekutif dan legislatif untuk ikut campur tangan membantu penyelesaian pencairan klaim asuransi kami yang sudah tertunda empat tahun di AJB Bumiputera 1912”, ungkap Yoris.

“Dan terlebih untuk OJK yang mempunyai wewenang dalam perasuransian dan perbankan, hendaknya dapat menggunakan wewenang itu untuk memaksa AJB Bumiputera 1912 untuk segera membayarkan klaim kami”, tambahnya.

Baca Juga :  PEBERS Bersama Tokoh Masyarakat Penggilingan Kelapa 2 Cakung Bagi-Bagi Ta'jil

Pada kegiatan aksi damai Nasabah Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 tersebut, Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus yang bertemu langsung dan mendengarkan kembali tuntutan para warga, kembali menerangkan keterbatasan wewenangnya. Dikarenakan posisi kantor Pusat AJB Bumiputera berada di Jakarta bukan di Kepri. Rony menyatakan bahwa otoritas pengambilan keputusan terkait AJB Bumiputera 1912, ada pada OJK Pusat Jakarta.

“Andai saya pintar-pintaran pun membuat keputusan, itu tidak akan berlaku”, tekan Rony.

Kegiatan aksi damai selesai dengan kondusif, walau nasabah korban gagal bayar AJBB 1912 hanya bisa membawa hasil akan memantau kembali selama empat belas hari. Dan selanjutnya koordinator aksi memasang stiker pengawasan di gedung AJBB 1912 Kepri.

(Indri)

Berita ini 104 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Pimpin Apel Siaga 1 May Day, Kapolres Melawi AKBP Sigit : Sebagai Inisiator, Polri Harus dan Tetap Mengimbau Warga Patuhi Prokes

Nusantara

Sambut HUT Ke-76 Armed TNI AD, Yonarmed 11 Kostrad Ziarah Ke TMP

Nusantara

GMPKP-SU “Ancam” akan laporkan Kepala BPN Tanjungbalai

Nusantara

Babinsa Sukamanah Terus Lakukan Penyisiran Warga Yang Pulang Mudik Dengan Laksanakan Swab Antigen

Nusantara

Menjaga Kondisi Tubuh tetap Sehat dan Prima, Prajuirt Yonarmed 12 Kostrad Gowes Keliling Ngawi

Nusantara

Batalyon Arhanud 1 Kostrad Laksanakan Uji Siap TempurTingkat Baterai Secara Terintegrasi

Nusantara

Danramil Matraman Dampingi Kakesdam Jaya Tinjau Serbuan Vaksinasi di RW.07 Kayu Manis

Nusantara

Laskar Adat Betawi Kecamatan Cakung Resmi Terbentuk dan Icing Faisal Jawara Cakung Jadi Panglimanya