Sriwijayatoday.com Batam, Kepulauan Riau | Berskala Nasional, nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) serentak melakukan aksi damai. Tentu saja nasabah yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau turut serta kembali menyuarakan ketidakadilan tersebut, pada Rabu (10/11/2021). Bertempat di halaman kantor OJK Kepulauan Riau.
Tahun ke-4 nasabah korban gagal bayar AJBB 1912 di Kepri masih berjuang untuk hak-haknya. Seperti yg dituturkan Yorinda sesuai ketentuan yang berlaku, bahwa OJK Kepri memegang kelebihan dana yang setiap tahun disetor AJBB. Para nasabah meminta, agar dana cadangan itu dapat dicairkan untuk melunasi klaim mereka.
“Kami datang meminta dibayarkan klaim kami. Mana ketegasan dan perlindungan dari OJK?”, papar Yorinda.
Yorinda juga menerangkan ada sekitar 4000 nasabah diseluruh Kepri yang bernasib sama seperti mereka, hanya saja sebahagian besar belum mengetahui atau menyadari kondisi AJB Bumiputera sehingga belum bergabung dalam aksi damai tersebut.
Seiring nasabah lain juga mengutarakan, meminta stakeholder Kepri, lembaga eksekutif dan legislatif untuk ikut campur tangan dalam penyelesaian pencairan klaim asuransi mereka pada AJBB 1912.
“Kami meminta stakeholder Kepri, lembaga eksekutif dan legislatif untuk ikut campur tangan membantu penyelesaian pencairan klaim asuransi kami yang sudah tertunda empat tahun di AJB Bumiputera 1912”, ungkap Yoris.
“Dan terlebih untuk OJK yang mempunyai wewenang dalam perasuransian dan perbankan, hendaknya dapat menggunakan wewenang itu untuk memaksa AJB Bumiputera 1912 untuk segera membayarkan klaim kami”, tambahnya.
Pada kegiatan aksi damai Nasabah Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 tersebut, Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus yang bertemu langsung dan mendengarkan kembali tuntutan para warga, kembali menerangkan keterbatasan wewenangnya. Dikarenakan posisi kantor Pusat AJB Bumiputera berada di Jakarta bukan di Kepri. Rony menyatakan bahwa otoritas pengambilan keputusan terkait AJB Bumiputera 1912, ada pada OJK Pusat Jakarta.
“Andai saya pintar-pintaran pun membuat keputusan, itu tidak akan berlaku”, tekan Rony.
Kegiatan aksi damai selesai dengan kondusif, walau nasabah korban gagal bayar AJBB 1912 hanya bisa membawa hasil akan memantau kembali selama empat belas hari. Dan selanjutnya koordinator aksi memasang stiker pengawasan di gedung AJBB 1912 Kepri.
(Indri)















