
Ketua PMI Cabang Muara Enim, PSD menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim. (Dokumentasi Sriwijayatoday.com)
Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Ketua PMI Cabang Muara Enim, PSD Rabu pagi, diperiksa tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan perkara kasus dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah, dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Muara Enim, tahun 2022-2024. Rabu, (19/03/2025).
Pernyataan ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Anjas Karya, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis. Rabu siang.
Selain PSD, Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim, dr. RW dan Wakil Ketua UDD PMI, dr. I, turut diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap dr. RW. Ruang Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim. (Dokumentasi Sriwijayatoday.com)
“Agenda pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim,” tulisnya.
Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian proses penyidikan untuk mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dimaksud, sekaligus melengkapi berkas perkara.

Pemeriksaan saksi dr. I, di ruang penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim. (Dokumentasi Sriwijayatoday.com)
“Kegiatan ini berlangsung Pukul 10.00 WIB, di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim. Alhamdulillah berjalan lancar,” pungkasnya.
Editor: Redaksi Sriwijayatoday.comSumber: https://sriwijayatoday.com