RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:43 WIB

Ny. Raisya Sarbina Dadi Membuka Raker TP-PKK Dan Pelantikan Bunda Paud Serta Pengukuhan Pokja Bunda Paud Se Kabupaten Melawi

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Melawi Kalbar – Rapat kerja Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Melawi dan Pelantikan Bunda Paud Tingkat Desa serta Pengukuhan Pokja Bunda Paud sekabupaten Melawi Tahun 2021.

Kegiatan Raker TP PKK dilaksanakan di pendopo Rumah jabatan Bupati Melawi dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid 19. Rabu.(14/07/2021)

Dalam acara rapat kerja Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)
Kabupaten Melawi Tahun 2021 Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua TP. PKK Kabupaten Melawi Ny.Raisya Sarbina Dadi, Ketua GOW Kabupaten Melawi Ny. Rima Paramita, S.Km
Forkopimda Kabupaten Melawi, Dan Pengurus Bunda Paud serta seluruh tamu undangan.

Ny.Raisya Sarbina Dadi Menyampaikan dalam pembukaan Raker TP. PKK sekaligus pelantikan Bunda Paud Desa 111 desa Sekabupaten Melawi dan pengukuhan Pokja Bunda Paud kabupaten Melawi tahun 2021.

Baca Juga :  Kecelakaan tunggal terjadi di depan SPBU Hasanuddin Makassar.

Mengajak seluruh elemen masyarakat kabupaten Melawi terutama setiap orang tua asuh yang memiliki anak usia dini hingga jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) Untuk terus semangat mendampingi buah hati tercinta agar tetap mendapatkan hak pendidikan dengan baik dalam rangka meningkatkan angka partisipasi dan kualitas serta kuantitas mutu pendidikan.

Dengan di lantik nya Bunda Paud di tingkat desa maupun ditingkat Kecamatan untuk terus memonitoring tidak ada satupun anak  tidak terdaftar dalam satuan lembaga pendidikan Anak Usia Dini di wilayahnya masing masing Terangnya.

Mari bersama sama kita mendorong lembaga Paud  Pendidikan Anak usia Dini di wilayah masing masing untuk mencapai kelayakan dan mutu pendidikan yang modern sesuai dengan perkembangan jaman di era global dan digital bersama sama kita berjuang melawan dan menekan angka prepalensitatif di kabupaten Melawi sehingga anak anak yang lahir di setiap orang tua masyarakat

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin Prokes Covid-19, Koramil 02/Mp. Prapatan Beserta Tiga Pilar Lakukan Operasi Yustisi

Kabupaten Melawi dipastikan anak anak yang berkualitas dan mendapatkan hak serta pendidikan yang baik dan berkualiatas ayo kita ciptakan desa yang berkualitas di kabupaten Melawi menjadi desa ramah anak, menjadi desa ramah perempuan serta menjadi desa yang tangguh terhadap virus Covid 19 serta meningkatkan sumber daya manusia yang kreatif dan modern sesuai perkembangan jaman kemajuan ilmu dan teknologi salam restorasi dan salam sehat untuk semua nya. Ucapnya.

(Musa Red )

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Daerah

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi
Kades Suka Maju Bantah Pernyataan Direktur CV. Zahara Sabak Timur Terkait Retaknya Box Culvert

Daerah

Kades Suka Maju Bantah Pernyataan Direktur CV. Zahara Sabak Timur Terkait Retaknya Box Culvert
Sekjen Gerindra Aceh Timur Aidul Azhar Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih Pasangan AZAN

Aceh Timur

Sekjen Gerindra Aceh Timur Aidul Azhar Ucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih Pasangan AZAN
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Bengkel Motor

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Bengkel Motor
Masih Ingat ! Kasus Promosi Judi Online, Polda Aceh Telah Limpahkan ke JPU Tunggu Vonis Ya !.

Aceh

Masih Ingat ! Kasus Promosi Judi Online, Polda Aceh Telah Limpahkan ke JPU Tunggu Vonis Ya !.
Sosialisasi Perundang-Undangan Pemilu Diikuti 24 Camat Sekabupaten Aceh Timur

Aceh Timur

Sosialisasi Perundang-Undangan Pemilu Diikuti 24 Camat Sekabupaten Aceh Timur
Wakil Bunda Paud Hadiri Lomba Anak Mewarnai di Perpustakaan Peureulak

Aceh

Wakil Bunda Paud Hadiri Lomba Anak Mewarnai di Perpustakaan Peureulak
Predator Sex di Nanggroe Syariat Semakin Berani, Pasal 73 Qanun Jinayat No.6 Tahun 2014 Harus Dicabut

Aceh

Predator Sex di Nanggroe Syariat Semakin Berani, Pasal 73 Qanun Jinayat No.6 Tahun 2014 Harus Dicabut