RajaBackLink.com

Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Senin, 19 April 2021 - 21:56 WIB

Operasi Pekat Polres Melawi Berhasil Mengungkap 55 Kasus

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Melawi – Polres Melawi menggelar press release hasil pengungkapan kasus operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2021 yang digelar di Aula Tri Brata Polres Melawi, Kamis (19/4/21).

Kegiatan tersebut dipimpin Kabaq OPS Polres Melawi, AKP Aang Permana, S.I.P. M.A.P. didampingi Kasat Reskrim Polres Melawi AKP, M. Ginting.Kasat Narkoba Polres Melawi, Iptu Aris Setiawan, S.H. Kasubbag Humas Polres Melawi AKP Herno Mintoro,beserta sejumlah Kasat di lingkungan Mapolres Melawi.

Dihadapan para awak media, Kabaq OPS Polres Melawi, AKP Aang Permana, S.I.P. M.A.P. menyampaikan, selama operasi pekat kapuas 2021 berlangsung, Polres Melawi dan jajaran berhasil mengungkap 55 kasus.

Baca Juga :  Koramil 05/ Keb. Baru Beserta Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Dan Bagikan Masker Pada Pengguna Jalan

“55 kasus itu terdiri dari judi 3 kasus, miras 29 kasus, 7 kasus prostitusi, 3 kasus premanisme, 6 kasus kembang api atau petasan, 6 kasus senjata api, dan 1 kasus narkoba,” ujarnya.

Kabaq OPS menjelaskan, bahwa dari 55 kasus yang diterbitkan laporan polisi atau naik ke proses penyidikan ada 4 kasus dengan 5 tersangka. Sememtara sisanya 22 kasus hanya dilakukan pembinaan.

“Kasus yang paling menonjol adalah miras dengan 29 kasus, Kemudian narkoba berhasil diungkap 1 Laporan Polisi No LP/A/18/IV/Res 42/2021/Kalbar/Res Mlw.tgl 7 April 2021. dengan 1 tersangka dengan berat barang bukti 0,35 gram dan bukti Motor Mio 125 warna merah hitam.” Terangnya.

Baca Juga :  Mayjen Tatang Zaenudin Berang, Polisi Bebaskan Pelaku Kriminalisasi Wartawan

Sementara itu, Kabag Ops Polres Melawi,AKP Aang Permana, S.I.P. M.A.P. menjelaskan, operasi pekat kapuas 2021 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1442 H.2021 M.“Operasi ini kita lakukan selama 14 hari,” Pungkasnya.

Pesan Kasat Narkoba Polres Melawi, Iptu Aris Setiawan, S.H. Minta kepada Masyarakat di Melawi, Siapapun yang mengetahui peredaran Narkoba tolong laporkan ke pihak kepolisian, Serta dia minta kepada Masyarakat jangan sekali-sekali untuk mencoba memakai Narkoba, Karna Narkoba ada lah Musuh Kita Semua.”Pinta Kasat Narkoba Melawi.

(Musa. C) Red

Berita ini 117 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aut Ikut Dampingi Siswa SMKN 2 Disuntik Vaksin

Aceh

Parah, Akses Jalan Seuneubok Pempeng rusak dan berlumpur, Warga Keluhkan Keadaan Ini

Headline

Penyidik Kejati Sumsel, Tetapkan Satu Orang ASN Sebagai Tersangka Baru Dalam Pusaran Kasus Korupsi Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi Dan Informasi Lokal Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel

Aceh

Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna 

Covid 19

Forum Wartawan Memberikan Apresiasi Atas Sigapnya Ketua PMI Melawi

Aceh

Al-Farlaky Menyaksikan Langsung Turnamen Sepakbola Pemuda Darul Ihsan Hari Pertama Babak 8 Besar 

Aceh Timur

Polsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur Peduli Literasi, Bagikan 105 Al Quran dan Kitab

Ekonomi

Reformasi Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia. Kajati Sumsel Sebut Penguatan Kelembagaan Dimulai dengan Penataan SDM