RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Jumat, 6 Agustus 2021 - 17:06 WIB

Ops Yustisi PPKM Level-4 Pendisiplinan dan Penegakan Pergub No-3 oleh Empat Pilar Muspika Jatinegara

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodim 0505/Jakarta timur – Dasar Pergub DKI Jakarta nomor-3 tahun 2021 tentang PPKM Level – 4 untuk mendisiplinkan warga masyarakat secara mobile dengan sasaran Pom bensin Cipinang Jaya Raya, Cipinang muara, sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, Koramil 01/ Jatinegara bersama unsur empat pilar menggelar Apel kesiapan Operasi Yustisi PPKM Mikro bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jatinegara, Jum’at (06/08/21).

Endang Kartika Wakil Camat Jatinegara pada Apel kesiapan tersebut mengatakan, kegiatan PPKM Level empat yang dilakukan ini bertujuan untuk penegakan PPKM dalam mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan laju penularan Covid-19, pencegahan yang dilakukan di Jln. Cipinang Jaya dan Cipinang muara ini dilakukan dengan ketat.

Baca Juga :  Mantan Kanwil BPN DKI Jakarta Menjadi Korban Permen ATR/BPN 11/2016

Kegiatan PPKM Mikro ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas dengan tujuan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar tetap menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah.

Dilokasi terpisah Mayor Czi Jarmadi Danramil 01/Jatinegara mengatakan, Operasi Yustisi Giat PPKM Level empat yang dilaksanakan unsur Empat pilar Muspika Jatinegara ini, bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat yang melanggar Prokes yang tidak menggunakan masker.

Serda Ali Fardi Babinsa yang mengikuti kegiatan Ops Yustisi PPKM level empat ini, dengan tujuan untuk menekan kasus positif dilingkungan masyarakat serta kebersihan area lokasi Operasi yustisi sebagai bentuk keberhasilan dalam penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Kodim 0507/Bekasi Lanjutkan Serbuan Vaksinasi Sebagai Upaya Berantas Covid-19

Menurutnya, pengendalian Covid-19 melalui PPKM level empat ini dilakukan agar warga masyarakat tetap sehat dan terlindungi dengan menggunakan masker.

Menurutnya, kegiatan Ops Yustisi PPKM level empat ini akan terus dilakukan dengan memberikan himbauan serta penindakan bagi warga yang melanggar disiplin Protokol kesehatan.

Hasil kegiatan operasi yustisi PPKM level empat didapati 17 orang pelanggar dengan tindakan kerja sosial dengan menyapu disekitar lokasi kegiatan sebagai bentuk upaya efek jera, tandasnya.

*Sumber Kodim 0505/JT*

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Kakam Serupa Indah Kec.Pakuan Ratu, Kab.Waykanan, Tutup Usia

Headline

Sadis, Viral Rekaman Suara, Seseorang Akan Penggal Kepala Wartawan Dan Keluarganya

Headline

Pimpinan Tiga Pilar Diwilayah Koramil 01/Kranji Lepas 1000 Paket Sembako Dari PT MGB

Nusantara

Kasdivif 2 Kostrad Dampingi Dankodiklatad Tinjau Latbakjatrat Terintegrasi Pusenarhanud TA 2021

Nusantara

Jaga Kebugaran Tubuh, Anggota Kodim 0502/JU Laksanakan Olah Raga Bersama

Nusantara

Satgas Yonarmed 6 Kostrad Bagikan Buku Tulis Gratis Untuk Siswa di Perbatasan

Aceh Timur

Jamaah Tarawih di Aceh Timur Merasa Aman dan Nyaman, Polres Beserta Polsek Jajaran Beri Pengamanan

Nusantara

Dukungan Program Pemerintah Koramil 02/Pondok Gede Gelar Kembali Serbuan Vaksinasi Covid-19