RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Jumat, 6 Agustus 2021 - 17:06 WIB

Ops Yustisi PPKM Level-4 Pendisiplinan dan Penegakan Pergub No-3 oleh Empat Pilar Muspika Jatinegara

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodim 0505/Jakarta timur – Dasar Pergub DKI Jakarta nomor-3 tahun 2021 tentang PPKM Level – 4 untuk mendisiplinkan warga masyarakat secara mobile dengan sasaran Pom bensin Cipinang Jaya Raya, Cipinang muara, sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, Koramil 01/ Jatinegara bersama unsur empat pilar menggelar Apel kesiapan Operasi Yustisi PPKM Mikro bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jatinegara, Jum’at (06/08/21).

Endang Kartika Wakil Camat Jatinegara pada Apel kesiapan tersebut mengatakan, kegiatan PPKM Level empat yang dilakukan ini bertujuan untuk penegakan PPKM dalam mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan laju penularan Covid-19, pencegahan yang dilakukan di Jln. Cipinang Jaya dan Cipinang muara ini dilakukan dengan ketat.

Baca Juga :  Mantan Kanwil BPN DKI Jakarta Menjadi Korban Permen ATR/BPN 11/2016

Kegiatan PPKM Mikro ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas dengan tujuan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar tetap menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah.

Dilokasi terpisah Mayor Czi Jarmadi Danramil 01/Jatinegara mengatakan, Operasi Yustisi Giat PPKM Level empat yang dilaksanakan unsur Empat pilar Muspika Jatinegara ini, bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat yang melanggar Prokes yang tidak menggunakan masker.

Serda Ali Fardi Babinsa yang mengikuti kegiatan Ops Yustisi PPKM level empat ini, dengan tujuan untuk menekan kasus positif dilingkungan masyarakat serta kebersihan area lokasi Operasi yustisi sebagai bentuk keberhasilan dalam penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Kodim 0507/Bekasi Lanjutkan Serbuan Vaksinasi Sebagai Upaya Berantas Covid-19

Menurutnya, pengendalian Covid-19 melalui PPKM level empat ini dilakukan agar warga masyarakat tetap sehat dan terlindungi dengan menggunakan masker.

Menurutnya, kegiatan Ops Yustisi PPKM level empat ini akan terus dilakukan dengan memberikan himbauan serta penindakan bagi warga yang melanggar disiplin Protokol kesehatan.

Hasil kegiatan operasi yustisi PPKM level empat didapati 17 orang pelanggar dengan tindakan kerja sosial dengan menyapu disekitar lokasi kegiatan sebagai bentuk upaya efek jera, tandasnya.

*Sumber Kodim 0505/JT*

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Antisipasi Gangguan Keamanan dan Sosial Distancing, Tiga Pilar Tambora Gelar Patroli Wilayah

Nusantara

Antisipasi Gangguan Keamanan dan Sosial Distancing, Tiga Pilar Tambora Gelar Patroli Wilayah
Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Tim Current Audit Itjenad di Madivif 2 Kostrad

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Tim Current Audit Itjenad di Madivif 2 Kostrad
KASAL OLAHRAGA BERSAMA DENGAN SELURUH PERSONEL LANAL BATAM

Nusantara

KASAL OLAHRAGA BERSAMA DENGAN SELURUH PERSONEL LANAL BATAM
Terkait Lonjakan Covid-19 Omicron, Forkopimko Jakut Gelar Rapat Koordinasi

Nusantara

Terkait Lonjakan Covid-19 Omicron, Forkopimko Jakut Gelar Rapat Koordinasi
Pimpinan Komisi IX DPR RI Siap Mengawal RUU Praktik Kefarmasian Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022

Headline

Pimpinan Komisi IX DPR RI Siap Mengawal RUU Praktik Kefarmasian Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022
Yonif R 514 Kostrad menerima Kunjungan Kerja Danbrigif Raider 9 Kostrad

Nusantara

Yonif R 514 Kostrad menerima Kunjungan Kerja Danbrigif Raider 9 Kostrad
Tiga Pilar Sawah Besar Data Pemudik dan Tempel Stiker Karantina

Nusantara

Tiga Pilar Sawah Besar Data Pemudik dan Tempel Stiker Karantina
Peringati HUT ke-72, Yonif Raider 303 Kostrad Gelar Doa Bersama dan Renungan Suci

Nusantara

Peringati HUT ke-72, Yonif Raider 303 Kostrad Gelar Doa Bersama dan Renungan Suci