Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Jakarta Pusat, (18/9) Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.3 Tahun 2021, jajaran aparat Tiga Pilar Kecamatan Kemayoran menggelar Patroli himbauan Penerapan PPKM diwilayah binaan.
Danramil 07 Kemayoran Mayor Chb Endang Rahmat, menjelaskan patroli gabungan ini digelar untuk memantapkan upaya pemerintah mencegah penularan kembali covid 19.
” Telah digelar apel gabungan Tiga Pilar Kecamatan Kemayoran di Polsek Kemayoran. Apel gabungan itu sebagai konsolidasi aparat melaksanakan patroli PPKM di beberapa lokasi binaan. Hal ini dilakukan sebagai langkah mengoptimalkan program memutus rantai penularan Covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah”, tutur Danramil kepada media.
Dalam pelaksanaannya, sambung Danramil, patroli menitik beratkan arahan kepada warga masyarakat kembali ke rumah masing-masing dan untuk para pedagang agar menutup daganganya sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No.3 Tahun 2021, guna untuk mencegah penularan Covid19.
Danramil juga menginformasikan, patroli yang digelar juga ditujukan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama mengantisipasi dan memonitor gelagat tawuran di wilayah Kemayoran, tambah Danramil.
Patroli yang digelar jumat malam (17/9) melibatkan aparat tiga pilat, Jajaran Koramil 07 Kemayoran, Polsek Kemayoran, Dishub dan jajaran Satpol PP.
sementara ada sepuluh lokasi jalan yang menjadi sasaran patroli, diantaranya jalan Apron ,Jl. Masjid Akbar, Jl. Benyamin Sueb, Jl. JI-Expo, Jl. Industri, Jl. MGK, Jl. Angkasa hingga Jl. Bendungan Jago.
*Sumber Kodim 0501/JP BS*
Syarip H