RajaBackLink.com

Home / Daerah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:22 WIB

“Papan Proyek Terlambat Terpasang, Renovasi Pentas Seni PALI Jadi Sorotan”

Kabiro Pali - Penulis Berita

“Hampir Sepekan Tanpa Papan Informasi, Proyek Renovasi Pentas Seni di PALI Dituding Tak Transparan”

Sriwijayatoday.com, PALI – Sorotan publik terhadap proyek pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencuat. Kali ini, proyek renovasi pentas seni di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, menjadi perbincangan hangat warga lantaran papan informasi proyek baru terpasang setelah hampir sepekan pekerjaan berjalan, Sabtu (11/10/2025).

Warga menilai keterlambatan pemasangan papan informasi tersebut menunjukkan minimnya transparansi dari pelaksana proyek. “Sudah hampir sepekan dikerjakan baru papan informasi terpasang. Ini menimbulkan tanda tanya, seolah proyek dikerjakan semaunya,” ungkap salah seorang warga setempat.

Dari papan informasi yang akhirnya dipasang, tercantum bahwa proyek tersebut berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI dengan rincian sebagai berikut:
No. Kontrak: 900 / 270 / SPK-PPK / DISBUDPAR / 2025
Tanggal: 9 Oktober 2025
Penyedia: CV. Galendra Perkasa
Nilai Kontrak: Rp104.667.834,-
Pekerjaan: Pengadaan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya)
Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Sidak Puskesmas Julok, Minta Klarifikasi Konten Video yang Dinilai Tidak Tepat

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kabupaten PALI, Epriadi, menyayangkan sikap pelaksana proyek yang dinilai abai terhadap aturan keterbukaan informasi publik.

“Sangat disayangkan, masih ada pelaksana proyek di PALI yang baru memasang papan informasi setelah pekerjaan berjalan. Padahal regulasi sudah jelas mengatur kewajiban itu,” tegas Epriadi.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait sehingga kejadian seperti ini terus berulang.

Baca Juga :  Pembicara dari 8 Negara, Unimal Bahas Produk Halal dalam Seminar

Menurutnya, aturan mengenai keterbukaan informasi publik sudah tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Perpres Nomor 70 Tahun 2012 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Setiap proyek yang menggunakan dana APBN, APBD, maupun dana desa wajib mencantumkan papan informasi sejak awal pekerjaan. Itu bentuk transparansi kepada masyarakat. Kalau sudah hampir sepekan baru dipasang, jelas patut dipertanyakan,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PALI, Novita Noprianti, S.T., M.T., belum memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Nde)

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Saipul,S.Sos.,M.IP Pimpin Rakoor Pembahasan Permohonan Kerjasama Dengan PN Blambangan Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak. Yang berlangsung di Ruang Rapat sekda kabupaten way kanan.sriwijatoday.com Selasa (08/03/2022) Nampak hadir dalam acara tersebut,Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Hukum. rakoor tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : W9-U9/326/KP.04.I/II/2022 Tanggal 24 Februari 2022 Perihal Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak. materi Agenda pembahasan Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan Ruang Kesehatan, Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan alat disabilitas dan Ruang Ramah Anak. Dengan agenda kedepan akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu terkait pemanfaatan Ruang Kesehatan, Disabilitas dan Ruang Ramah Anak, sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu kabupaten way kanan.sriwijayatoday.com Basirawan.

Daerah

Disdik Kab Sukabumi Lakukan Komunikasi dengan Yayasan Terkait SDN Cibunar 1

Aceh

Berkesempatan Dapat Umrah Gratis, Warga Antusias Ikut Vaksinasi Merdeka di Lhokseumawe

Daerah

Operasi Mantap Praja Maung 2024, Polres Lebak Laksanakan Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Lebak

Covid 19

Kapolres Sukoharjo menggandeng Senkom menjadi tracing covid-19

Aceh

Sosok PJ Bupati Aceh Utara Yang Dilantik PJ Gubernur Aceh

Daerah

Rapat Evaluasi Project Non Program Kodam IX/Udayana, Pangdam Paparkan Visi TNI AD untuk Masyarakat

Daerah

Antusias Peserta Upacara peringatan HUT PGRI ke-76 dan Hari Guru Nasional 2021 Se-Kecamatan Pinsel Kab Melawi Berjalan Dengan Hikmat