RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah

Senin, 27 Januari 2025 - 11:55 WIB

PARAH, Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat

Bagas - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | Aceh Timur – Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, Saiful Anwar soroti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat terkait jalan rusak telan korban alami kecelakaan di Kecamatan Idi Tunong.

Viralnya, pemberitaan jalan rusak dan telan korban kecelakaan, tepatnya di jalan Desa Seunebok Jalan dan Desa Blang Siguci Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur beberapa waktu lalu.

Hal itu membuat warga dan aktivis di Kabupaten Aceh Timur angkat bicara ke publik agar pihak Dinas PUPR segera perbaiki jalan tersebut guna antisipasi korban selanjutnya.

Salah satunya, Ketua Ormas LAKI DPC Aceh Timur, Saiful Anwar menilai, adanya insiden kecelakaan roda dua di badan jalan telah rusak tepatnya di jalan Keude Geurubak Kecamatan Idi Rayeuk, di Desa Gampong Jalan itu, lantaran kurang pekanya dan lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Aceh Timur,

Pihaknya juga mendesak agar pemerintah segera mengevaluasi Dinas PUPR Aceh Timur terkesan dianggap mandul untuk bekerja dalam pelayanan masyarakat.

“Seharusnya, Dinas PUPR Aceh Timur peka dalam mengawasi dan monitor setiap badan jalan rusak parah, terutama di Idi Tunong Aceh Timur itu, jangan berpola pura-pura setel pekak atau pun setel kebas,” ujar Saiful Anwar, Senin (27/01/25).

Sambungnya, “Ini berkaitan dengan pemerintah Kabupaten Aceh Timur, mereka juga adalah pihak Dinas PUPR setempat,” kata Ketua DPC LAKI Aceh Timur itu.

Jelas tentunya, lanjut Saiful, para pegawai instansi tersebut selalu menerima gajih dari pemerintah kabupaten itu sendiri pada setiap bulannya untuk bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.

“Seharusnya mereka dapat bekerja maksimal untuk melayani, jangan malah terkesan pura-pura pekak. Gak tau adanya badan jalan rusak, kemudian mengakibatkan dan menimbulkan kecelakaan bagi warga atau masyarakat,“ tegas ketua Ormas LAKI DPC Aceh Timur.

Saiful lebih lanjut berkata, tentunya hal tersebut, menjadi perhatian khusus bagi publik khususnya pemangku kebijakan di Kabupaten Aceh Timur untuk dapat prioritaskan perbaikan badan jalan di Kecamatan Idi Tunong itu.

Pasalnya, kata saiful membeberkan kembali, tidak sedikit juga anggaran dana yang diberikan oleh pemerintah untuk pembangunan, pemeliharaan badan jalan mau pun jembatan khususnya di Kabupaten Aceh Timur tersebut.

“Jalan adalah salah-satunya, sarana untuk masyarakat. Bukan, anggaran dana itu. Untuk pejabat pemerintahan, tetapi untuk pengembangan ekonomi serta juga sarana pendidikan yang jelas itu. Kebutuhan masyarakat banyak, seharusnya juga di ketahui. Kita semua ikut andil dalam pembangunan melalui pajak,” pungkas Saiful melalui rilisnya.

“Mirisnya, ini sudah ada yang kecelakaan,” tambah saiful, dilanjutkan, untuk itu, Saiful meminta agar pemerintah segera memperbaiki jalan rusak yang berlokasi di Kabupaten Aceh Timur.

Tambahnya, dan dapat menepatkan dimana prioritasnya kebutuhan sarana dan prasarana bagi rakyat, sehingga masyarakat dapat menggunakannya. Katanya dia, tidak lagi khawatir juga tidak ada lagi korban kecelakaan.

“Kami harap pemerintah segera perbaiki, jangan sampai menunggu korban jiwa baru ada tindakan,” tandasnya.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Babinsa Koramil 28/Prt Kodim 0103/Aut Terjun Kesawah Menanam Padi

Aceh Timur

Sambut Hari Bhayangkara Ke-75, Polres Aceh Timur Dan Polsek Serentak Gelar Bakti Sosial

Aceh Timur

Hangatnya Lebaran di Rumah Bupati Al- Farlaky, Silaturahmi Tanpa Sekat, Kebersamaan Tanpa Batas

Daerah

Polres Gowa Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih di Halaman Rumah

Aceh

Kunjungan ke Polres Aceh Timur, Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Satu Unit Rumah Kepada Warga Peureulak Barat

Daerah

Ladang Ganja Seluas 150 Hektare di Sumut Berhasil Diungkap

Aceh

SEMMI Aceh Timur: KIP Jangan Menzalimi Hak Peserta PPS

Aceh

Pemkab Aceh Utara Lantik 222 Pejabat Eselon IV menjadi Pejabat Fungsional