RajaBackLink.com

Home / Daerah

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 19:20 WIB

Polres Gowa Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih di Halaman Rumah

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Gowa – Polres Gowa mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing – masing. Ajakan ini disampaikan melalui poster resmi yang diunggah di akun media sosial Polres Gowa.

Dalam poster tersebut, tampak Kapolres Gowa, AKBP Ronald, memegang bendera merah putih dengan latar belakang merah. Poster tersebut juga menyertakan tulisan “Mari Kibarkan Bendera Merah Putih di Halaman Rumah Masing-Masing” dengan tambahan informasi “Mulai 1 Agustus – 31 Agustus 2024”.

Baca Juga :  Lagi-Lagi Terjadi Kekerasan Kepada Pers Di Kantor Camat Kabila

Ajakan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme masyarakat dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Polres Gowa berharap agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kita terhadap NKRI,” ujar Kapolres Gowa.

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo menggandeng Senkom menjadi tracing covid-19

Selain mengibarkan bendera, Polres Gowa juga mengajak masyarakat untuk mengikuti berbagai kegiatan positif lainnya dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain upacara bendera, lomba, dan kegiatan sosial.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita dapat semakin menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup Kapolres Gowa.

Jusnalis : Jumriati

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Cabor Taekwondo Aceh Timur, Berhasil Raih Medali Emas

Daerah

Giat Vaksin Covid-19 DENKESYAH Sintang Bersama Kodim 1205/Sintang Gandeng SMKN 01 Nobal Sungai Tebelian Sintang Berjalan Sukses

Aceh

Kapolsek Darul Ihsan Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Kepada Korban Kebakaran

Aceh

Predator Sex di Nanggroe Syariat Semakin Berani, Pasal 73 Qanun Jinayat No.6 Tahun 2014 Harus Dicabut

Aceh

Aksi Anggota Satsamapta Polres Aceh Timur Saat Bantu Evakuasi Warga Yang Terdampak Banjir

Aceh

Medco E&P Malaka Terus Ciptakan Dampak Positif Berkelanjutan di Aceh Timur

Daerah

Bupati H. Dadi Sunarya Usfa Yursa Merotasi Serta Melantik Beberapa Pejabat Lingkungan Pemkab Melawi

Daerah

Kecelakaan Tunggal 5 Orang Tewas di Semuntai Kabupaten Sanggau