RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Kamis, 22 April 2021 - 11:44 WIB

Pasar Tradisional jadi Sasaran Babinsa Bantargebang Sosialisasikan PPKM Skala mikro

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Serma Afrizal Babinsa Koramil 05/Bantargebang Kodim 0507/Bekasi terus ingatkan warga tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Bantargebang Jl.Raya Narogong km 10 Rt 03/09 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, Kamis (22/04/2021).

Sosialisasi dan Edukakasi kepada warga yang ada dipasar desa bungalawang, baik pedagang maupun para pengunjung pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan, menerapkan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah, sebagai upaya mencegah penularan Virus Corona

Ditempat lain Danramil 05/Bantargebang Kapten Inf Ruhiat mengatakan, “Dengan memakai masker kita saling menjaga kesehatan sesama kita. Virus corona masih ada, terus disiplin memakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan setelah melakukan aktifitas, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas, lakukan ini agar kita terhindar dari penularan virus corona” Tuturnya.

Selain itu, Kapten Inf Ruhiat juga meminta agar pedagang dan pembeli di Pasar Bantargebang, tetap tenang tetapi waspada, jaga kesehatan, makan makanan yang bergizi, tetap berdoa semoga virus ini segera berlalu dan kita bisa hidup tenang seperti belum adanya pandemi ini. Syarip H/red

(Sumber Pendim 0507/Bekasi)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Koramil 01/Koja Apel Gabungan Bersama Muspika, Pengamanan Malam Takbir

Headline

Bag SDM Polres Aceh Timur Sosialisasikan Penerimaan SIPSS Tahun 2023

Headline

Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022. Begini Kata Kepsek SMKP Muara Enim

Headline

Kapolres Takalar Buka Kejuaraan Tenis Lapang Antar Instansi dan Club

Headline

Cipta Kondisi, TNI-Polri Gelar Apel Gabungan dan Patroli Bersama

Headline

Kabag OPS Resor Gowa : Seluruh Anggota Maksimalkan Percepatan VaksinasiĀ 

Hukum & Kriminal

Perburuan Diduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Di Aceh Timur Hanya Berdurasi 35 Jam

Daerah

Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu