RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 27 September 2024 - 09:55 WIB

Pasien Terpaksa Beli Obat Dari Luar Rs Karna RSUD Berkah Pandeglang Karna Kekosongan Obat

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Pandeglang —Pelayanan Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Berkah Pandeglang sering dikeluhkan pasien dan keluarga pasien, Terkait kekosongan obat.

Kondisi ini telah berdampak signifikan terhadap kesehatan pasien yang sedang menjalani pengobatan di RSUD berkah Pandeglang

Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Pasien yang menjalani pengobatan di RSUD Berkah Pandeglang mengeluh terhadap pelayanan di rumah sakit tersebut penyebabnya
Rumah sakit umum daerah itu kerap mengalami kekosongan obat.

Ketika pasien, Hendak mengambil obat di instalasi farmasi usai mendapat resep dari dokter, Malah sebagian pasien tidak mendapat obat berdasarkan resep Karena beberapa jenis obat tidak tersedia diinstalasi farmasi RSUD tersebut

Kejadian ini turut dialami Nina Rahayu yang Kerap disapa Ibu Ayu seorang pasien RSUD Berkah pandeglang mengatakan terpaksa harus membeli obat ditempat lain.

“Saya terpaksa harus membeli obat-obatan di apotik dengan mengeluarkan uang sendiri.

Karena jenis obat yang sudah diresepkan dokter tidak ada walau ada penggantian kwitansi pembelian obat di apotik lain bagi pasien yang menggunakan layanan BPJS kesehatan.

Hanya saja untuk waktu pengembalian uang nya memerlukan waktu selama 4 bulan kurang lebih itu pun setelah pasien melakukan pelaporan kepada BPJS kesehatan,” Kata Nina dengan nada lemah, Senin (23/9/2024)

Di tempat terpisah Bp.Bagas ArieBowo Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( DPP AWIBB ) saat di wawancarai sangat menyayangkan kejadian kekosongan obat di rumah sakit tersebut.

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 72 Tahun 2016 mengatur tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.

Dalam Permenkes Nomor 72 Tahun 2016, standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit meliputi:
Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai
Pelayanan farmasi klinik.”ujarnya

Rahayu berharap kepada pelaksana dari RSUD Berkah Kabupaten Pandeglang untuk menjalankan kode etik pelayanan, Terutama dalam Ketersediaan obat-obatan. Karena itu hak pasien yang harus di penuhi.

“Saya menghimbau dan berharap jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi, kekosongan obat dari pihak rumah sakit yang berlangsung begitu lama, sehingga saya harus membeli obat di apotik luar setiap kali menjalani rawat jalan di RSUD ini.

Pihak terkait harusnya mengikuti aturan Kodersi untuk menjadi acuan dalam menjalankan SOP RSUD Berkah Pandeglang.” Tutupnya

Bagas

Berita ini 89 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Rapat Pleno Terbuka PPS Kelurahan Maradekaya Utara

Headline

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Timur  Ringkus Dua Tersangka Pembunuh Tiga Ekor Harimau Sumatera

Aceh

PON XXI Aceh – Sumut 2024 Tim Takraw Putra Aceh Taklukan NTB 2-0 

Headline

Kapolda Sulsel Tinjau Program Makan Siang Gratis di SMPN 1 Makassar*

Headline

Dua Satu Dua dan Tiga Jihad 

Headline

Pernikahan Meriah Anak Adi Simatonga Wadan Satgas Rampas Kota Makassar

Headline

Kelurahan Bara Baraya Utara melakukan giat penyemprotan disinfektan.

Headline

Vaksinasi Serentak Se Indonesia, Kapolda Sulsel Hadiri Secara Virtual Di Kab. Maros*