Lahat, Sriwijayatoday.com – Dua orang terduga pelaku pengedar Narkotika di Lahat, dibekuk Satres Narkoba Polres Lahat.
Kabar pengungkapan kasus tersebut, sebelumya telah dirilis Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin, 20 Mei 2024 kemarin.
Hal itu diungkapkan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H. Rabu, 22 Mei 2024.
Lispono mengungkap, para pelaku ditangkap pada Sabtu, 18 Mei 2024 lalu Pukul 22.30 WIB. Didepan Mako Polsek Pulau Pinang.
Saat pengungkapan, tim Satres Narkoba Polres Lahat sedang melaksanakan patroli KRYD.
Polisi yang mencurigai kendaraan terduga pelaku, langsung memberhentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
Terlebih Lispono mengungkap, Salah satu dari terduga komplotan pelaku langsung melarikan diri saat kendaraannya akan diberhentikan oleh petugas.
“Sopirnya melarikan diri, dua rekannya DP dan R langsung diamankan pada saat pemeriksaan berlangsung didepan Mako Polsek Pulau Pinang” Terangnya kepada Sriwijayatoday.com
Selain mengamankan dua orang pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu paket daun basah terbungkus plastik warna hitam yang diduga narkotika jenis ganja, dan satu unit kendaraan (R4) merk Toyota Avanza warna silver yang dikendarai terduga komplotan pelaku.
“Kedua pelaku sedang menjalani proses hukum. Sementara, untuk rekannya yang melarikan diri masih dalam tahap pendalaman” Pungkasnya.
Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM