RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Peristiwa

Rabu, 20 April 2022 - 09:58 WIB

Patuhi Instruksi Inspektur Tambang PT.MME Hentikan Sementara Aktivitas Tambang

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan -PT.Mananambang Muara Enim (MME) memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kejadian kecelakaan kerja di wilayah Ijin Usaha Perusahaan (IUP) Site Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu. Pertemuan berlangsung Senin (18/4) siang kemarin itu meminta aktifitas pertambangan sementara waktu stop selama proses investigasi dari Kepala Inspektur Tambang (KIT).

Hal itu menindak lanjuti kecelakaan kerja yang menimpa pekerja CV Galang Spider Computer, vendor PT Ulima Nitra (UN) saat melakukan pembongkaran tower Radio Repeater milik (PT UN) di area PT MME, maka pada hari Senin tgl 18 April 2022 Komisi IV DPRD Sumsel di pimpin M Ridho mengundang PT MME, Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi, Dinas DLH Provinsi, dan koordinator Inspektur Tambang Wilayah Sumsel.

Pada rapat tersebut, M Zaki yang mewakili Kepala Inspektur Tambang menyampaikan bahwa usai mendapat informasi kejadian tersebut pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak PT MME.

“Sejak hari Jumat tanggal 15 April 2022 Kepala Inspektur Tambang telah memerintahkan agar PT MME menghentikan semua kegiatan operasionalnya dan langsung menurunkan 2 orang Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi terhadap kejadian kecelakaan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia,”terang Zaki.

Sementara itu, Dedi Kurniawan, selaku CSR dan Exsternal Relations manajer PT MME, menyampaikan kepada Komisi IV DPRD Sumsel bahwa kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut PT MME langsung membuat laporan awal kejadian kepada Kepala Inspektur Tambang dan sesuai dengan perintah Inspektur Tambang.

“PT MME langsung menghentikan semua kegiatan sejak tanggal 15 April 2022 hingga hari ini tgl 18 April 2022,”terangnya.

Dedi menambahkan, berdasarkan laporan awal kejadian, pihak CV Galang Spider Computer tidak memiliki izin masuk dan bekerja di area PT MME. Pekerja CV Galang Spider Computer masuk ke area PT MME memanfaatkan Surat Izin Keluar Barang yang diberikan PT MME kepada PT UN dan mereka mengaku dari PT UN.

“Oleh sebab itu mereka diizinkan masuk oleh petugas security PT MME,”urainya.

Baca Juga :  Kapolda Banten Terima Kunjungan Kerja Badan Peneliti Independen Kekayaan Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia

(Mirzan Fajeri/Ican).

Berita ini 149 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Road Show-7 : Safari Jumat Pangdam XIV/Hsn di Masjid Nurul Islam Makassar*

Aceh

Zulfadli Oyong Anggota DPRK Aceh Timur Kunjungi Remaja korban Kebakaran

Headline

Feli Rahmadani Siswi SMP Muhammadiyah Lampung Atlet Karate Putri Kebanggaan Lampung

Headline

*Kapolda Sulsel Patroli Udara Pantau Giat Capres Ganjar dan Cawapres Gibran di Kota Makassar*

Headline

Kapolres Takalar, Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila secara Virtual di Makodim 1426/TakalarĀ 

Headline

Gerak CepatĀ  Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Timur Ringkus Jambret

Headline

*Warga Melawi Rela Antusias Antri Untuk Dapatkan Vaksin Di Polsek Nanga Pinoh*

Headline

Tingkatkan Kualitas SDM Polri, Polsek Marbo Polres Takalar Gelar Program “Polri Belajar”