Muara Enim SRIWIJAYATODAY.COM – PEMDES sekecamatan Gunung Megang melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak kerjasama pendamping hukum dengan Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Muara Enim. Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Camat Gunung Megang.
Dijelaskan Palen Satria, S.H., kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Camat Gunung Megang di mulai pukul 14.30WIB. Di buka langsung oleh Camat Gunung Megang Abu Yamin, S.H.,.
“Selain Camat, kegiatan tersebut di hadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Gunung Megang, Kades sekecamatan Gunung Megang, dan beberapa orang perwakilan dari anggota PBH PERADI Muara Enim, diantaranya Eko Marta Sudiyanto, S.H., Jimi Cristian, S.H., Ismail Medy, S.H., Joni Anwar, S.H., M.Joni, S.H. dan saya sendiri “. Terang Palen Satria, S.H., secara tertulis kepada SRIWIJAYATODAY.COM pada Jumat, 26 Mei 2023.
Dikatakan Palen, tujuan daripada kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada para perangkat desa dan Kepala Desa (Kades). Dengan harapan strategi pengembangan budaya hukum ini dapat berkembang pesat di seluruh wilayah Kecamatan yang berada di Kabupaten Muara Enim .
Penyuluhan hukum adalah unsur yang tidak dapat dipisahkan dari penerapan asas filsafat hukum yang menyatakan bahwa “Setiap orang dianggap tahu hukum”. Penerapan asas filsafat hukum tanpa dukungan sosialisasi hukum yang baik dapat berakibat tidak terlindunginya masyarakat itu sendiri karena masyarakat dapat terjebak dalam pelanggaran yang mungkin dia tidak ketahui dan kehendaki. Cetusnya.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM