RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Sabtu, 15 Mei 2021 - 20:52 WIB

Setubuhi Anak Di Bawah Umur Pria Ini! Di Gelandang Team Alap-alap

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim (Semendo) Sumsel – Bermula dari perkenalan dua sejoli sebut saja Bunga 17 tahun (Nama Samaran) perempuan berusia 17 tahun yang belum lama dikenali oleh salah seorang pria sebut saja Rangga (nama samaran).

Bunga (Korban) yang baru saja dikenali oleh Rangga sekitar satu bulan itu .

di ajak berjalan oleh tersangka alih-alih bersilahturahmi dengan keluarga tersangka di desa tanah abang kecamatan Semende darat laut, kabupaten muara enim.

Sesampainya di desa tanah abang korban diajak kerumah keluarga tersangka dengan alasan silahturahmi di momen hari raya idul fitri sehabis dari rumah keluarga tersangka,kemudian korban di ajak berjalan-jalan di sekitaran wilayah desa tanah abang

Di perjalanan tersangka lalu membawa korban menuju sebuah pondok kopi tak jauh dari jalan raya, sesampainya di sebuah pondok kopi yang di tuju,tersangka lalu menarik paksa korban untuk melakukan hubungan suami – istri.

Diajak tersangka untuk melakukan hubungan suami – istri,Korban menolak ajakan tersebut,karena korban menolak ajakan dari tersangka tersebut,tersangka lalu langsung memukul korban di bagian pelipis mata sebelah kiri serta menampar mulut korban dan mencekik leher korban,sehingga membuat korban jadi tak berdaya, melihat korban yang sudah tidak berdaya lagi itu,tersangka langsung melakukan aksi bejatnya dengan mensetubuhi korban sebanyak satu kali.

Kejadian ini terjadi pada hari Kamis 13 Mei 2021 Sekira pukul 16.00wib tepatnya di sebuah pondok kopi yang berada di desa tanah abang kecamatan Semende darat laut kabupaten muara enim

Saat mengetahui adanya kejadian ini, keluarga korban menjadi geram dengan tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban sehingga keluarga korban melaporkannya ke mapolsek Semende pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021

Menanggapi adanya laporan dari keluarga korban Kapolsek Semende Iptu M.Heri Irawan.SE Segera memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Ardiansyah Yunisca beserta anggota team alap-alap Reskrim Polsek Semendo untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

Mendapat informasi keberadaan tersangka Kanit bersama team alap-alap segera melakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan pelaku atas nama Hartoni beserta barang bukti.

Kemudian tersangka langsung di bawa ke mapolsek Semendo untuk di mintai keterangan lebih lanjut

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar.S.I.K Melalui Kapolsek Semende Iptu.M.Heri Irawan.S.E membenarkan Adanya Kejadian Ini ” Satu orang Laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur,atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 81 UU no 35 tahun 2014.”ujar Kapolsek

Untuk tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di mapolsek Semendo dan tersangka akan di proses sesuai hukum yang berlaku.pungkasnya
(Dadang Hariansyah/red)

Baca Juga :  Kapolda Kepri Hadiri FOCUS GROUP DISSCUSSION Bersama LEMHANNAS RI

Berita ini 1,276 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Demi Kenyamanan dan Lancar di Jalan, Sat Lantas Polres Aceh Timur Kawal Atlet Cabor Sepak Takraw PON XXI

Aceh

Demi Kenyamanan dan Lancar di Jalan, Sat Lantas Polres Aceh Timur Kawal Atlet Cabor Sepak Takraw PON XXI
Pamen Ahli Bidang Ekonomi Poksahli Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Rakor Pengendali Inflasi Daerah Secara Virtual

Headline

Pamen Ahli Bidang Ekonomi Poksahli Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Rakor Pengendali Inflasi Daerah Secara Virtual
Polsek Polsel Terus Lakukan Operasi Yustisi Tertib Prokes

Headline

Polsek Polsel Terus Lakukan Operasi Yustisi Tertib Prokes
Gonjang ganjing Pilkada, UUPA Bagaimana?

Berita Sumatera

Gonjang ganjing Pilkada, UUPA Bagaimana?
Kapolres Muara Enim Pastikan Kesiapan Dan Kelengkapan Pos Pelayanan NATARU 2022-2023

Headline

Kapolres Muara Enim Pastikan Kesiapan Dan Kelengkapan Pos Pelayanan NATARU 2022-2023
Bawaslu Aceh Timur Adakan Sosialisasi Kepada Disabilitas

Aceh

Bawaslu Aceh Timur Adakan Sosialisasi Kepada Disabilitas
Polda Sulsel Tangkap 847 Orang selama Operasi Pekat Lipu 2024

Headline

Polda Sulsel Tangkap 847 Orang selama Operasi Pekat Lipu 2024
Divif 2 Kostrad Bersama Lippo Malls Jatim Gelar Bakti Sosial Peduli Sesama Korban Gempa Kab. Malang

Headline

Divif 2 Kostrad Bersama Lippo Malls Jatim Gelar Bakti Sosial Peduli Sesama Korban Gempa Kab. Malang