RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Rabu, 18 Oktober 2023 - 16:00 WIB

kantor kementrian Hukum Dan HAM Provinsi Banten Menggelar Sosialisasi Layanan Hukum Umum Dan HAM (Teman Mager)

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Lebak,”Sriwijayatoday.Com.-

 

layanan hukum dan HAM bergerak (teman Mager) Provinsi Banten, Menyelenggarakan sosialisasi bantuan hukum dan layanan intlektual dengan menghadirkan narasumber Arfa DKK, dari kementrian hukum dan HAM provinsi Banten, rabu, (18/10/2023) pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB bertempat di Kecamatan Warung Gunung Rangkas Bitung, Kab Lebak, Provinsi Banten.Dengan peserta dari masyarakat kecamatan warung gunung.

 

sambutan pembukaan di sampaikan langsung oleh sekretaris camat warung gunung telah melaksanakan Sosialisasi terkait:

,”layanan bantuan hukum, layanan administrasi hukum umum, Dan layanan kekayaan intelektual. Adapun yang menjadi Narasumber dalam sosialisasi hukum dan HAM tersebut.

 

Afra dkk sebagai penyuluh hukum madya Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Cecep Azhar Ketua Umum Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari domisili di kota serang.

dalam acara tersebut para narasumber memaparkan materi dengan tema.,”Sistem layanan hukum dan HAM bergerak (teman Mager) yang di laksanakan oleh Kantor kementrian hukum dan HAM Provinsi Banten,”.

Baca Juga :  Kafilah Provinsi Banten Raih Juara 3 Pawai Ta'aruf MTQ XXIX Kalsel 2022

 

Menurut Afra Dkk tujuan diadakan acara sosialisasi tersebut agar masyarakat sadar akan pentingnya memahami sistem layanan administrasi hukum umum, layanan Hak Kekayaan Intelektual dan bantuan hukum serta memahami aturan hukum yang berlaku di negara kita tercinta ini.

layanan administrasi hukum umum seperti pendirian perusahaan perorangan dan lain lainnya dan terkait HAKI.

 

menjelaskan terkait pendaftaran merek, Hak Cipta, desain Industri, paten, rahasia dagang dll yang semuanya itu di perlukan agar mendapatkan perlindungan hukum.

 

Menurut Cecep Azhar, SHI, SH, MMPd ketua umum Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari yang telah di akreditasi kementrian hukum dan HAM yaitu setiap orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri mendapat bantuan hukum secara cuma cuma kepada penerima bantuan hukum yaitu dikategori miskin bantuan hukum juga diberikan kepada penerima hukum yang menghadapi masalah hukum yaitu masalah hukum keperdataan, hukum pidana baik litigasi maupun non litigasi (penyuluhan hukum dan pengabdian masyarakat akan pentingnya hukum).

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadiahi Rumah Pengobatan Geratis : Penemu Biofar SS Ilmuan Muhammad Ja'far, Juara DuniaSegudang Prestasi

dan alhamdulillah kantor hukum kami bekerja sama dengan Kantor Kementrian Hukum dan HAM pada tahun 2023 sampe sekarang telah melaksanakan bantuan hukum gratis untuk kategori masyarakat miskin sebanyak kurang lebih 35 perkara perdata dan pidana (litigasi) sedangkan Non Litigasi yaitu penyuluhan hukum sebanyak 8 kali di provinsi banten.

 

dan juga menerangkan kepada masyarakat di kecamatan warung gunung lebak banten akan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dan kami memberikan konsultasi hukum dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat miskin di wilayah tersebut. Pungkasnya

(OD/RED)

Berita ini 81 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Babinsa Koramil 0602-15/Baros Hadiri Penyuluhan Kesehatan Pencegahan Stunting

ADV

Kafilah Provinsi Banten Pada MTQ XXIX Tiba Di Kalimantan

ADV

PJ Sekda M Tranggono Ajak Akademisi UGM Berkolaborasi Membangun Provinsi Banten.

ADV

Kelurahan Cibendung kecamatan Taktakan Kota Serang : Gelar Musrembang RKPD 2024

ADV

PJ Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Seluruh Pihak Turut Mengembangkan SDM

ADV

Warga RT 04/09 KOMP. Pemda Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW,144.H, Di Gedung Baitusholihiin

ADV

Bentuk Kepedulian, Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Berikan Bantuan Sosial 170 Sak BerasĀ 

ADV

DKP Provinsi Banten Jadi Buah Bibir : Inikah Rapot Merah PJ Gubernur