SRIWIJAYATODAY.COM MUARA ENIM SUMSEL – Warga Belida Darat meminta pihak manajemen PT. Telekomunikasi Indonesia, TBK Advertisement mengawasi pengerjaan proyek pemasangan instalasi kabel optik udara di wilayah Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim.
Hal ini didasarkan dari banyaknya keluhan masyarakat Belida Darat terkait standarisasi dan kualitas pengerjaan proyek pemasangan instalasi kabel optik udara. Proyek ini sedang dikerjakan oleh pihak perusahaan yang tidak diketahui secara jelas identitas perusahaannya.
Dikatakan Suwandi, selaku anggota Ormas WRC PANRI SUMSEL Divisi Pengawasan dan Penindakan. Dirinya menilai pengerjaan pemasangan instalasi kabel optik di sepanjang wilayah Kecamatan Belida Darat ini, diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) standarisasi pemasangan instalasi kabel optik udara maupun yang ditanam dalam tanah sebagaimana dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).
“Proyek ini, selain diduga tidak sesuai dengan aturan standarisasi pengerjaan, diduga juga banyak terjadi ketimpangan, diantaranya tidak adanya papan informasi kegiatan, tidak menggunakan safety dalam berkerja untuk para pekerja, dan lebih parahnya lagi pemasangan instalasi kabel optik udara yang semerawut, dipasang asal-asalan menempel di tiang-tiang listrik yang berada didekat pengerjaan proyek tersebut”. Ujar Suwandi kepada wartawan. Minggu, 05 Maret 2023.
Beberapa hari lalu sudah dilakukan peneguran oleh warga setempat kepada pegawai proyek, terkait pemasangan tiang instalasi kabel optik udara yang dipasang terlalu dekat dengan tiang listrik milik PT. PLN.
Hal ini menjadi kekhawatiran warga, karena beberapa Minggu yang lalu sudah ada korban tersengat aliran listrik.
“Korbannya malah dari pihak pekerja. Hal tersebut membuat traumatis warga desa Gaung Telang Kecamatan Belida Darat yang melihat langsung peristiwa naas tersebut, menyebabkan korban tewas seketika”. Bebernya.
Melihat peristiwa ini, seharusnya pihak perusahaan tidak melalaikan keselamatan para pekerja dan lingkungan sekitar.
“Kami sudah konfirmasi ke pihak PT. PLN, mempertanyakan prihal izin pemasangan tiang ke PT. PLN ranting Prabumulih dan Ogan Ilir. Jawabannya pihak perusahaan tidak pernah izin atas pemasangan tiang instalasi kabel optik udara tersebut. pemasangan tiang tersebut membuat rusak halaman dan pagar rumah warga sekitar tanpa diperbaiki kembali oleh pihak perusahaan”. Imbuhnya.
Kami berharap kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini, baik Pemerintah daerah, Provinsi, maupun Pusat untuk melakukan peninjauan kembali atas standarisasi pengerjaan dan kualitas pekerjaan pemasangan instalasi kabel optik udara dan yang ditanam dalam tanah, karena hal ini menyangkut keselamatan kerja para pekerja maupun warga sekitar.
Pasalnya, jarak yang cukup dekat antara tiang instalasi kabel optik dan tiang listrik PLN ini, apabila terjadi trouble kebocoran arus listrik akan berpotensi menimbulkan korsleting yang dapat menyebabkan korban jiwa karena sengatan aliran listrik. Pungkasnya.
Tim Peliputan: Febryanto Jurnalis SRIWIJAYA TODAY SUMSEL.
Penulis: Dadang Hariansyah Jurnalis SRIWIJAYA TODAY SUMSEL.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM