RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 10 Desember 2022 - 12:47 WIB

Pelaku Begal Di Bekuk Tim LEBAH Opsnal Polsek Tanjung Agung

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Peristiwa pembegalan di wilayah Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim, Senin, 21 November 2022 beberapa waktu lalu berhasil diungkap tim LEBAH Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung.

Terungkapnya kasus ini, setelah beredarnya informasi tertangkapnya Bastu (Pelaku) Begal di wilayah Kecamatan Panang Enim pada Jumat, 09 Desember 2022 kemarin.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan pembenaran yang disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., kepada wartawan melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, S.E., Sabtu, 10 Desember 2022 saat berada di Mapolsek Tanjung Agung.

Dijelaskan Heri kepada wartawan, pelaku ditangkap di desa Gemiung Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). Jumat, 09 Desember 2022 pukul 23.30 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung IPTU Syawaluddin, S.H., bersama tim LEBAH Opsnal Polsek Tanjung Agung yang berkoordinasi dengan SATRESKRIM Polres OKUS melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di wilayah Kabupaten OKUS. Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Tamrin (Korban).

Pelaku mengaku kepada petugas melakukan perbuatannya bersama temannya (AS). Saat ini pelaku (AS) masih buron (TO), sedang dalam pengejaran petugas.

Motif kasus ini, pelaku berniat menghabisi nyawa korban dengan tujuan Bastu (Pelaku) akan menikahi istri korban. Dikatakan pelaku kepada petugas bahwa dirinya dan istri korban menjalin hubungan asmara terlarang (Selingkuh).

Waktu kejadian pelaku memukul kepala dan wajah korban menggunakan sepotong kayu, dengan niat membunuh korban. Saat korban hendak berangkat menyadap karet di salah satu kebun warga tempat korban berkerja, yang berada di Talang Minggu desa Bedegung Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim. Ungkap Heri.

Usai dihantam pelaku menggunakan sepotong kayu korban jatuh pingsan. Melihat korban yang sudah terjatuh para pelaku mengira bahwa korban telah tewas dan langsung membawa lari kendaraan milik korban. Ujarnya.

Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Agung berserta barang bukti, Sepotong kayu dengan panjang lebih kurang 70 centimeter yang dijadikan alat oleh pelaku (AS) untuk memukul korban, Satu unit Sepeda Motor jenis Suzuki Smash yang di gunakan para pelaku saat akan melakukan tindakannya, beberapa potongan karet ban milik korban, karet pengikat senter milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian, dan Satu lembar STNK Sepeda Motor milik korban. Bebernya.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan”. Pungkasnya

Penulis: Dadang Hariansyah.

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 1,100 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Nekat Merampok Kapal Penumpang Tujuan Batang Sere, Dua Pria Asal Belawan Ditangkap Dit Pol Airud Polda Sumut

Aceh

Kabag Prokopim Benarkan Mobil Ditumpangi Pj. Bupati Alami Lakalantas

Berita Sumatera

Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2021 Tim Alap-alap Amankan Pelaku Curanmor

Headline

Jaringan Terputus Penyalahgunaan Narkoba Antar Kabupaten Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa

Headline

Peduli Warganya, Kanit Binmas Polsek Polsel Polres Takalar Melayat Kerumah Duka Warganya

Headline

Pangdam XIV/Hsn: Lari Bersama PJU Strategi Efektif Untuk Sehat dan Kompak*

Headline

Babinsa Harapan Jaya Bantu Distribusikan Bantuan Sosial Dari YPPSDP Untuk Penca Warakauri Dan Veteran Seroja

Headline

Wujudkan Tertib Berlalu lintas, Satlantas Polres Gowa Berikan Himbauan Kepada Pengendara di KTL