Kota Serang,” Sriwijayatoday.Com.-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, mengapresiasi terbentuknya organisasi relawan antinarkotika di lingkungan perguruan tinggi.
Dengan dikukuhkannya pengurus Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Banten, akan banyak membantu pemerintah dalam Program pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di tanah air.
‘’Pelantikan pengurus Artipena ini sangat strategis dalam rangka upaya pemerintah mencegah dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan pendidikan (kampus),’’ kata Kepala BNNP Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung S.H. Pada Acara pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Artipena Banten, Di ruang Student 3, Kampus Universitas Tirtayasa (UNTIRTA), Kawasan Sindangsari Kabupaten Serang Jum’at (21/10/2022).
Hendri berharap dengan dikukuhkannya pengurus Artipena Banten, akan memperkuat program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Ia berharap setelah pengukuhan ini akan ada langkah sinergis antara Artipena Banten dan BNNP serta BNNK Se-Banten.
‘’Akan ada langkah lanjutan yang mensinergikan kedua lembaga ini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,’’ ujarnya.
Sementara itu, Ketua Artipena Banten, Dr. H. Suherna, SP. MSi. Mengatakan, bahwa dengan
dilantiknya Pengurus ARTIPENA Banten, maka anggota Artipena siap membangun komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba yang kini penyalahgunaannya sudah mengkhawatirkan.
Ia mengatakan, kalangan kampus siap mengerahkan para dosen, karyawan, dan mahasiswa dalam mewujudkan kampus Bersinar (bersih dari narkoba).
Akan membentuk satgas satgas,
‘’Berdasarkan Peraturan Kemendikbud, Riset dan Teknologi, serta berdasarkan UU no.35 Thn 2009,Undang Undang yang mengatur tentang NARKOTIKA.
Harapan nya untuk meminimalisir gerakan dan pengedaran narkoba di provinsi Banten sehingga generasi kita tidak tercemar menjadi pemakai atau pengedar dari Narkotika.” Ungkapnya.
Ditambahkan Suherna, Narkoba saat ini sudah merambah ke semua lini kehidupan termasuk ke lingkungan dunia pendidikan (kampus). Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, kata dia, harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, kemudian ke meluas ke masyarakat dan lembaga pendidikan.
“Kami berkomitmen bersama pemerintah (BNN) dalam upaya menciptakan kampus Bersinar,’’ tambahnya.
( Rhm/Red )