Sriwijayatoday.com | MINSEL – Dalam rangka Realisasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Alokasi Bulan September yang bersumber dari Dana Desa bagi sebagian warga masyarakat yang terdampak COVID-19 yang akan diberikan langsung ke 25 KPM di wilayah Desa Lopana Satu kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (30/09/2021) yang dimulai dari pukul 12:00 sampai dengan selesai.
Penyaluran ini di laksanakan di BPU desa Lopana Satu dengan disiplin protokol kesehatan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal sebesar Rp. 300.000,-/Bulan
Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup. Tujuan penyaluran bantuan ini adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.
Pejabat Hukum tua Jofnie J.G.Kandoli,SE melalui media ini mengatakan, “melalui bantuan ini kiranya Dapat membantu dan meringankan setiap keluarga penerima dan bisa digunakan sebaik-baiknya, jangan di pakai untuk hal-hal yang tidak penting untuk di belanjakan.
Lanjut hukum tua meminta kepada masyarakat desa lopana satu tokoh agama dan tokoh masyarakat agar kiranya dapat bekerjasama dengan kami pemerintah desa Lopana Satu untuk menjadikan Lopana satu lebih baik lagi, saya siap melaksanakan semua kegiatan secara terbuka dan akuntable.
saya pribadi mengucapkan Terima kasih Kepada TUHAN melalui Bupati Frangky Donny Wongkar,SH bersama wakil Bupati Pdt.Petra Yani Rembang,M.Th yang telah mempercayakan tugas sebagai Pejabat Hukum tua desa Lopana satu ini kepada saya, “saya siap mendukung Visi dan Misi Kabupaten Minsel Maju Berkepribadian dan Sejhatera. tutup Kandoli.
Sekertaris Desa Lopana satu Jein Liu pada media ini menambahkan, kegiatan ini sudah di bahas melalui Musyawarah Desa Khusus dan sudah di putuskan bersama.
lanjut Liu meminta untuk setiap masyarakat yang ada agar supaya tetap menjaga protokol kesehatan dan kepada masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah baik dari pusat sampai pada desa kita sendiri. tutup Sekertaris Desa lopana satu
Terpantau dalam penyaluran BLT -DD ini, Hukum tua desa lopana satu Jofnie J.G.Kandoli,SE, Sekertaris desa Jein Liu, Kaur keuangan Linda Lumempow, Beserta Kaur Perencanaan Felma Rondonuwu
(Hendrik Mononimbar)