Sriwijayatoday.com | Minsel – Pemerintah Desa(Pemdes) Pakuweru Utara Kecamatan Tenga Realisasikan Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa(DD) sebagaimana tertuang dalam APBDes Tahun 2021 Senin (04/10/2021).
sesuai dengan tahapan kali ini Pemdes Pakuweru Utara pimpinan Pejabat Hukum Tua Royke Bokau,SH bersama perangkat desa salurkan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa(BLT-DD) kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) di Aula Kantor Desa dengan disiplin protokol kesehatan.
Pejabat Hukum Tua Pakuweru Utara Roike Bokau,SH mengatakan sebagai bentuk pengelolaan Dandes yang transparan dan dapat di pertanggungjawabkan,dirinya ketika di percayakan sebagai Pj.Hukum Tua mengaku bersedia menjalankan tupoksi sesuai amanat peraturan dan undang-undang sehingga tercipta sinergitas antara Pemerintah Pusat,Pemerintah Daerah sampai di tingkat Pemerintah Desa.
Dan melalui penyaluran BLT-DD kepada 26 KPM yang telah di tetapkan lewat Musyawarah Desa(Musdes) penetapan penerima,Pemdes berharap kepada penerina,kiranya dapat di gunakan sebaik-baiknya dengan membelanjakan untuk kebutuhan prioritas sehingga terwujud pemulihan bahkan peningkatan ekonomi di tengah tantangan pandemi covid 19
Turut hadir dalam kegiatan ini Pendamping Desa Alva Ruru,Perangkat Desa dan Ketua BPD Victor Lumy bersama anggota,semoga kita semua tetap dalam lindungan Tuhan,tetap semangat dan jaga kesehatan menuju Desa Pakuweru Utara Maju,berkepribadian dan sejahtera,tutup Bokau.
(Hendrik Mononimbar)