Sriwijayatoday.com Minahasa Selatan – Dalam rangka Realisasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Alokasi Bulan September yang bersumber dari Dana Desa bagi sebagian warga masyarakat yang terdampak COVID-19 yang akan diberikan langsung ke 45 KPM di wilayah Desa Tumani utara kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (24/09/2021) yang dimulai dari pukul 09:00 sampai dengan selesai, Bantuan ini di berikan di kantor desa tumani utara Dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan nominal sebesar Rp. 300.000,-/Bulan
Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, juga bagi desabilitas dan para lansia. Tujuan penyaluran bantuan ini adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.
Tirsah Sondakh,SE Pejabat Hukum tua Desa Tumani utara melalui media ini mengatakan, Penyaluran ini di laksanakan di Kantor Desa Tumani utara bagi para Penerima Manfaat (BLT-DD). Sehingga melalui bantuan ini kiranya Dapat membantu dan meringankan setiap keluarga penerima dan bisa digunakan sebaik-baiknya, jangan di pakai untuk hal-hal yang tidak perlu/tidak wajar”.
Lanjut hukum tua meminta kepada BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar kiranya dapat bekerjasama dengan kami pemerintah desa untuk menjadikan Desa Tumani utara lebih baik lagi, saya siap melaksanakan semua kegiatan secara terbuka dan akuntable.
Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Khususnya desa Tumani utara ini, kiranya dalam menghadapi pangucapan syukur tepatnya hari minggu (26/09/2021), agar supaya tidak menerima tamu serta jangan ada yang berkerumunan seperti himbauan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Beserta Polres Minsel.
Masyarakat perlu ketahui “penyaluran BLT-DD ini telah di bahas melalui musyawarah desa (Musdes) dan telah di putuskan bersama dan berharap kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam memantau setiap kegiatan-kegiatan yang telah di laksanakan. Tutup pejabat Hukum tua desa Tumani utara Tirsah Sondakh,SE
(Hendrik Mononimbar)