RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / Peristiwa / sosial

Selasa, 5 Oktober 2021 - 11:47 WIB

Pemilik Lahan Areal Waduk Krueng Keureuto Pante Bahagia Aceh Utara Unjuk Rasa, Minta PT Brantas Abipraya Hentikan Pekerjaan

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | ACEH UTARA — Ratusan masyarakat pemilik lahan di areal Waduk Krueng Keureuto Proyek Strategis Nasional (PSN) menggelar aksi dan meminta PT Brantas Abipraya untuk tidak mengambil material sebelum lahan warga dibayarkan oleh pemerintah. Aksi demo itu dilakukan di kawasan waduk tersebut, Senin 4 Oktober 2021.

Namun, usai melakukan orasi warga secara bergantian di areal Waduk Keureuto tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat atau pemilik lahan melakukan audiensi bersama Muspika Paya Bakong yang diadakan, di ruang rapat PT Brantas Abipraya Waduk Keureuto. Dalam pertemuan itu turut hadir Camat Paya Bakong,
Syahrul Nizam, STP., M.Si., Kapolsek Paya Bakong, Iptu Rangga Setyadi, dan beberapa unsur lainnya.

Baca Juga :  TKSK KECAMATAN TANJUNG SARI DI DUGA MAIN MATA DENGAN SUPLIYER DEMI MERAIH KEUNTUNGAN PRIBADI

Pemilik lahan warga Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Saiful Azmi AB, mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak PT Brantas Abipraya agar tidak melakukan aktivitas pengambilan material terlebih dahulu, sebelum ada kejelasan proses pembayaran lahan milik masyarakat dari pemerintah daerah.

“Karena itu sudah diinventarisasi dan identifikasi (persil), telah masuk didata nominatif serta sudah dilakukan musyawarah harga dengan pihak BPN Aceh Utara. Maka kita meminta PT Brantas untuk tidak mengambil material sebelum lahan tersebut dibayarkan pemerintah,” kata Saiful Azmi.

Baca Juga :  Kapolri Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan

Saiful menambahkan, pihaknya
selaku pemilik lahan meminta kepada pemerintah untuk segera membayarkan ganti rugi lahan. Karena sekarang tidak ada alasan lagi untuk tidak dibayarkan, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh telah memutuskan untuk Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong serta Perbup Nomor 01 Tahun 2021, juga sudah jelas ke wilayah Blang Pante, Paya Bakong, Aceh Utara.

“Tuntutan kita tanah masyarakat itu segera dibayarkan pemerintah, masyarakat juga meminta kepada PT Brantas dan pihak PUPR jangan dulu mengambil material di lahan kami, sebelum tanah kita dibayarkan,” ungkap Saiful Azmi. (Ayahdidien)

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Peringati 25 Tahun Tragedi Pembantaian  di Arakundo : SPKP HAM & KPA – Aceh Timur Adakan Doa Bersama Dan Santuni Anak Yatim.

Aceh

Peringati 25 Tahun Tragedi Pembantaian  di Arakundo : SPKP HAM & KPA – Aceh Timur Adakan Doa Bersama Dan Santuni Anak Yatim.
Penyerahan Bingkisan Kepada Personel Satgas Ops Lilin Musi NATARU 2022-2023.

Headline

Penyerahan Bingkisan Kepada Personel Satgas Ops Lilin Musi NATARU 2022-2023.
Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Hari Pahlawan Tahun 2024

Headline

Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Hari Pahlawan Tahun 2024
Bag SDM Polres Aceh Timur Sosialisasikan Penerimaan SIPSS Tahun 2023

Headline

Bag SDM Polres Aceh Timur Sosialisasikan Penerimaan SIPSS Tahun 2023
SINERGITAS TNI-POLRI BANTU IKUT GOTONG ROYONG BERSAMA WARGA PERBAIKI SALURAN AIR 

Headline

SINERGITAS TNI-POLRI BANTU IKUT GOTONG ROYONG BERSAMA WARGA PERBAIKI SALURAN AIR 

Berita Sumatera

Selamat Jalan Bung Aceng!
Kapolres Takalar Pimpin Upacara Penutupan Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Diktukba Angkatan 50 TA 2024

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Upacara Penutupan Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Diktukba Angkatan 50 TA 2024
Enam Titik Longsor, TNI-POLRI Tutup Akses Jalan

Headline

Enam Titik Longsor, TNI-POLRI Tutup Akses Jalan