RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / Peristiwa / sosial

Selasa, 5 Oktober 2021 - 11:47 WIB

Pemilik Lahan Areal Waduk Krueng Keureuto Pante Bahagia Aceh Utara Unjuk Rasa, Minta PT Brantas Abipraya Hentikan Pekerjaan

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | ACEH UTARA — Ratusan masyarakat pemilik lahan di areal Waduk Krueng Keureuto Proyek Strategis Nasional (PSN) menggelar aksi dan meminta PT Brantas Abipraya untuk tidak mengambil material sebelum lahan warga dibayarkan oleh pemerintah. Aksi demo itu dilakukan di kawasan waduk tersebut, Senin 4 Oktober 2021.

Namun, usai melakukan orasi warga secara bergantian di areal Waduk Keureuto tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat atau pemilik lahan melakukan audiensi bersama Muspika Paya Bakong yang diadakan, di ruang rapat PT Brantas Abipraya Waduk Keureuto. Dalam pertemuan itu turut hadir Camat Paya Bakong,
Syahrul Nizam, STP., M.Si., Kapolsek Paya Bakong, Iptu Rangga Setyadi, dan beberapa unsur lainnya.

Baca Juga :  TKSK KECAMATAN TANJUNG SARI DI DUGA MAIN MATA DENGAN SUPLIYER DEMI MERAIH KEUNTUNGAN PRIBADI

Pemilik lahan warga Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Saiful Azmi AB, mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak PT Brantas Abipraya agar tidak melakukan aktivitas pengambilan material terlebih dahulu, sebelum ada kejelasan proses pembayaran lahan milik masyarakat dari pemerintah daerah.

“Karena itu sudah diinventarisasi dan identifikasi (persil), telah masuk didata nominatif serta sudah dilakukan musyawarah harga dengan pihak BPN Aceh Utara. Maka kita meminta PT Brantas untuk tidak mengambil material sebelum lahan tersebut dibayarkan pemerintah,” kata Saiful Azmi.

Baca Juga :  Kapolri Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan

Saiful menambahkan, pihaknya
selaku pemilik lahan meminta kepada pemerintah untuk segera membayarkan ganti rugi lahan. Karena sekarang tidak ada alasan lagi untuk tidak dibayarkan, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh telah memutuskan untuk Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong serta Perbup Nomor 01 Tahun 2021, juga sudah jelas ke wilayah Blang Pante, Paya Bakong, Aceh Utara.

“Tuntutan kita tanah masyarakat itu segera dibayarkan pemerintah, masyarakat juga meminta kepada PT Brantas dan pihak PUPR jangan dulu mengambil material di lahan kami, sebelum tanah kita dibayarkan,” ungkap Saiful Azmi. (Ayahdidien)

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Terkait PAD PDAM, Begini Tanggapan Kabag Humas Aceh Utara Dan Direktur PDAM

Headline

Terkait PAD PDAM, Begini Tanggapan Kabag Humas Aceh Utara Dan Direktur PDAM
Pangdam Hasanuddin Berikan Kultum Sholat Subuh di Masjid Nurul Iman Kab. Gowa* 

Headline

Pangdam Hasanuddin Berikan Kultum Sholat Subuh di Masjid Nurul Iman Kab. Gowa* 
Musyawarah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan Tetapkan Rencana Kerja 2024-2027

Headline

Musyawarah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan Tetapkan Rencana Kerja 2024-2027
Kapolres Muara Enim Perintahkan Jajaran Satreskrim Dan Polsek Jajaran Sikat Pelaku 3C Di Wilayah Hukum Polres Muara Enim.

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim Perintahkan Jajaran Satreskrim Dan Polsek Jajaran Sikat Pelaku 3C Di Wilayah Hukum Polres Muara Enim.
*Pangdam Hasanuddin Pimpin Sidang Pantukhir Catar Akmil TA 2022*

Headline

*Pangdam Hasanuddin Pimpin Sidang Pantukhir Catar Akmil TA 2022*
Percepatan Vaksinasi, Pemerintah Kab Gowa Bersama TNI-Polri Intens Laksanakan Vaksinasi COVID-19

Headline

Percepatan Vaksinasi, Pemerintah Kab Gowa Bersama TNI-Polri Intens Laksanakan Vaksinasi COVID-19
Sigap Polsek Kota Baru Tangani Korban Kasus Penganiayaan Berat yang Terjadi di Desa Keluas Hulu Kecamatan Tanah Pinoh

Daerah

Sigap Polsek Kota Baru Tangani Korban Kasus Penganiayaan Berat yang Terjadi di Desa Keluas Hulu Kecamatan Tanah Pinoh
Pj Bupati Aceh Utara Awali Safari Ramadhan di Dusun Blang Ranto Kecamatan Sawang. 

Aceh

Pj Bupati Aceh Utara Awali Safari Ramadhan di Dusun Blang Ranto Kecamatan Sawang.